Beberapa bulan lalu pemerintah negeri jiran malaysia membuat keputusan yang mengejutkan perihal penggunaan kata allah bagi selain islam. Seperti yang dikabarkan detik.com, pengadilan Malaysia melarang penggunaan kata Allah selain untuk islam. Pengadilan berpendapat, penggunaan kata “Allah” bukanlah bagian integral dari kepercayaan dan praktik agama Kristen. Buntut dari keputusan tersebut, otoritas Malaysia menyita ratusan bible yang masih menggunakan kata Allah dari umat kristen dan menahan pengurus mereka serta melarang surat kabar katolik Malaysia the herald menggunakan kata Allah, bahkan sebagian bible yang disita itu diimpor dari indonesia.
umat kristen dan katolik sebagai pihak yang dirugikan tidak ambil diam terkait putusan pengadilan tersebut. Sebenarnya hal ini sudah pernah terjadi tepatnya pada tahun tahun 2009. Ketika itu, koran the herald dilarang menggunakan kata allah oleh kementrian dalam negri malaysia tetapi mereka mengajukan banding dan mereka menang sehingga tidak diberlakukan larangan tersebut. Kali ini pihak the herald mengklaim larangan tersebut melanggar hak konstitusional mereka dan akan menempuh langkah yang sama yakni mengajukan banding sampai ke tingkat federal.
Seperti dilansir dari arabnews, Selasa [15/10/2013], umat Kristen, Budha dan Hindu yang merupakan agama minoritas di Malaysia sering mengeluh bahwa pemerintah melanggar hak konstitusional mereka untuk menjalankan agama secara bebas. Hal tersebut langsung disangkal pihak pemerintah. Selama ini penggunaan kata allah menjadi perselisihan di Malaysia. Sejumlah pengamat khawatir Pemerintah Malaysia kemudian juga akan melarang penggunaan kata "Allah" dalam Alkitab. Terkait dengan penggunaan kata allah, pengadilan malaysia pada tahun 2009 berpendapat bahwa kata allah bukanlah hak eksklusif dari umat islam.
asal muasal kata allah
Terkait siapa yang berhak menggunakan kata allah, kita harus merunut sejarah tentang asal muasal kata allah sendiri. Kata allah berasal dari bahasa arab yakni الله dan god dari bahasa inggris yang bermakna zat yang wajib disembah, maha penyayang, maha sempurna dan maha mengetahui. Namun setiap agama khususnya agama samawi seperti yahudi, nasrani, islam dan politeis memiliki tanggapan yang berbeda-beda mengenai makna dari allah sendiri.
Dalam buku ensiklopedia islam dijelaskan bahwa kata allah sendiri berasal dari bahasa aram ‘aĺāhā’ yakni bahasa semitik dengan sejarah 3000an tahun bahkan dalam buku john f healey bahasa aram adalah bahasa ibu yesus kristus yang tidak lain adalah bunda maria. Bahasa aram sendiri menjadi bahasa mayoritas di kawasan timur tengah sebelum bahasa arab yang menggantikannya pada abad ke-7 M. Ini menandakan bahwasanya bahasa aram dan bahasa arab yang tak lain bahasa kitab umat islam memiliki hubungan satu sama lain pada masa itu. Hal senada juga diungkapkan oleh ketua umum PBNU aqil siradj, mengatakan “Kami menyayangkan adanya keputusan itu [larangan penggunaan kata allah], karena ahlul kitab mereka, ahlul kitab-nya Kristen dan Yahudi itu menyebut nama Tuhan dengan kata Allah.”
Bahkan ada indikasi bahwasanya allah yang disembah oleh umat islam itu dulu juga disembah oleh umat yahudi. Menurut f.e peters , muslim dan sejarawan menyetujui bahwa muhammad dan pengikutnya menyembah tuhan yang sama dengan yang disembah oleh umat yahudi. Didalam alquran diisebutkan tuhan sang pencipta itu ada dalam kisah nabi ibrahim. kyai said juga berpendapat yang membedakan Islam dengan Kristen dan Yahudi adalah adanya kemusrikan dan akhlak tak mulia. “Di Alquran disebutkan ghoiril magdhubi alaihim, bukan jalan mereka yang dimurkai, yaitu Yahudi, dan waladhollin, bukan pula jalan mereka yang sesat, yaitu Kristen (Nasrani). Jadi Yahudi iku tauhidnya benar tapi akhlaknya tak mulia sehingga dimurkai, sementara Kristen itu tauhidnya salah sehingga disebut sesat,” jelas Kiai alumni universitas ummul quro tersebut.
Akan tetapi dalam kasus larangan penggunaan kata allah di malaysia yang ditujukan kepada selain islam merupakan persoalan politik semata. Bagaimana tidak 60 persen dari total penduduk malaysia dari suku melayu yang notabennya beragama islam dan secara otomatis kekuasaan besar pemerintahan dipegang oleh otoritas dewan yang beragama islam. Malaysia sendiri menganut asas demokrasi parlementer dimana perdana menteri sebagai pimpinan tertingginya sangat mudah mengontrol segala sesuatu yang diputuskan pada forum resmi melalui mayoritas kursi yang ada di dewan, Salah satunya pemilihan hakim. Pada kasus ini, hakim yang memutuskan perkara semuanya beragama islam. Tentu sangatlah tidak fair, jika permasalahan yang menyangkut dua pihak diputuskan oleh seseorang yang ada sangkut pautnya meskipun secara tidak langsung dengan permasalahan yang ada. sekalipun mereka berdalih serasional mungkin tentang fakta persidangan bahkan lembaga terpercayapun t yang idak luput dari itu. Bisa jadi para hakim mengambil keputusan berdasarkan kepentingan agama mereka atau melihat mayoritas agama yang ada di malaysia sehingga melupakan fakta sejarah yang ada. Padahal fakta sejarah membuktikan bahwa penggunaan kata allah dari dulu sudah ada dan dipakai oleh beberapa agama termasuk agama kristen dan politeis lainnya.
Pemerintah malaysia juga terlalu menafikan hak-hak minoritas, bagaimana tidak, meski mereka berdalih keputusan ini hanya untuk menghilangkan kebingunan terhadap istilah allah, dengan mengatakan bahwa hal itu hanya terkait surat kabar tersebut dan tidak akan menghentikan penggunaan kata tersebut di wilayah-wilayah yang didominasi umat Kristen. Perdana menteri malaysia najib razak mengatakan, “Orang-orang harus paham bahwa ada sensitivitas-sensitivitas di Malaysia, namun yang penting adalah keamanan publik dan harmoni nasional,” ujar Najib pada kantor berita Reuters. Secara tidak langsung pemerintah malaysia ingin mempersempit hak atas penggunaan kata allah bagi umat kristen dan memperluas untuk umat islam sendiri. Untuk dalih keamanan yang diungkapkan oleh najib razak sendiri sangat tidak masuk akal. Pada faktanya, konflik atau perdebatan tentang penggunaan kata allah kurang lebih 50 tahun belakangan tidak menimbulkan masalah yang berpengaruh kepada keamanan nasional. Tentu saja masyarakat non islam khususnya kristen dan islam bertanya-tanya perihal pernyataan najib razak tersebut.
pemerintah Malaysia seharusnya lebih bijak terkait larangan tersebut. Karena berdasarkan fakta yang ada umat selain non islam sejak dulu kala telah menggunakan lafadz allah untuk penyebutan tuhan mereka. Bahkan antara umat agama samawi seperti islam, Kristen, yahudi dan poliseisme sangat berhubungan dengan baik dan mereka tidak pernah mempermasalahkan penggunaan kata allah untuk umat manapun. Islam sendiri telah mengajarkan melalui surat al-kafiirun bahwasanya ‘’ bagimu agamamu, bagiku agamaku’’.
Keamanan Malaysia sendiri selama ini tidak terganggu bahkan jauh sebelum penggunaan lafadz allah oleh umat selain islam. Justru keamanan Malaysia saat ini rawan terjadi bentrokan karena putusan yang telah diambil. Karena, mereka khususnya umat selain islam diperlakukan tidak adil dan tidak sama di hadapan pemerintah. Hal inilah yang suatu saat bias menjadi boomerang bagi pemerintah Malaysia sendiri.
Senin, 28 April 2014
Langganan:
Postingan
(
Atom
)