Rabu, 23 Maret 2011

Septa Nuril Fahmi (29210173) “ PEREKONOMIAN INDONESIA ”
Prastian Bayang Yanuar. ( )
1EB15


PROVINSI PAPUA

A. SEJARAH PEREKONOMIAN PROVINSI PAPUA
Usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengusaha, serta prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan, yang pengaturannya ditetapkan dengan Perdasus. Pembangunan perekonomian berbasis kerakyatan dilaksanakan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat adat dan/atau masyarakat setempat yang dilakukan dalam kerangka pemberdayaan masyarakat adat agar dapat berperan dalam perekonomian seluas-luasnya. Penanam modal yang melakukan investasi di wilayah Provinsi Papua harus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat. Pemberian kesempatan berusaha Perundingan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan penanam modal harus melibatkan masyarakat adat setempat.
Dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua (dan provinsi-provinsi hasil pemekarannya) mendapat bagi hasil dari pajak dan sumber daya alam sebagai berikut:
1. Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 90% (sembilan puluh persen)
2. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar 80% (delapan puluh persen)
3. Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 20% (dua puluh persen)
4. Kehutanan sebesar 80% (delapan puluh persen)
5. Perikanan sebesar 80% (delapan puluh persen)
6. Pertambangan umum sebesar 80% (delapan puluh persen)
7. Pertambangan minyak bumi 70% (tujuh puluh persen) selama 25 tahun terhitung dari tahun 2001. Mulai tahun ke-26 menjadi 50% (lima puluh persen)
8. Pertambangan gas alam 70% (tujuh puluh persen) selama 25 tahun terhitung dari tahun 2001. Mulai tahun ke-26 menjadi 50% (lima puluh persen).
Sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) penerimaan Pertambangan minyak bumi dan gas alam dialokasikan untuk biaya pendidikan, dan sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) untuk kesehatan dan perbaikan gizi
B. TENTANG PAD PROVINSI PAPUA
Sumber pendapatan daerah terdiri atas:
1. pendapatan asli daerah ( PAD), yang meliputi: (a) hasil pajak daerah; (b) hasil retribusi daerah; (c) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; dan (d) lain-lain PAD yang sah;
2. dana perimbangan yang meliputi: (a). Dana Bagi Hasil; (b). Dana Alokasi Umum; dan (c). Dana Alokasi Khusus; dan
3. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman yang berasal dari penerusan pinjaman hutang luar negeri dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah pusat setelah memperoleh pertimbangan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau milik swasta. Pemerintah daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Perda yang berpedoman pada peraturan perundangundangan.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Perda provinsi tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 3 (tiga) hari disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Rancangan Perda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Peraturan Bupati/Walikota tentang Penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota paling lama 3 (tiga) hari disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Semua penerimaan dan pengeluaran pemerintahan daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah. Penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah diatur lebih lanjut dengan Perda yang berpedoman pada peraturan pemerintah.
C. HAMBATAN PEMBANGUNAN DAERAH

Kendala yang dihadapi oleh pemerintah provinsi papua adalah sebagai berikut :
• Kendala yang paling signifikan adalah kendala dualism system penyelenggaraan pemerintah di propinsi yaitu UU/21/2001 tentang otonomi khusus papua dan UU/32/2004 tentang pemerintah daerah. Agenda menata kembali pemerintah daerah dengan langkah strategis utamanya yaitu reformasi birokrasi terkait dengan issu penyelesaian implementasi otonomi khusus papua secara tuntas dan menyeluruh.
• Kemiskinan yang melanda dimana-mana dan kelaparan yang begitu besar dan luas. Respek memiliki nilai strategis dalam rangka penanggulangan kemiskian di wilayah perdesaan , namun terkendala oleh lemahnya koordinasi dalam mengkawal kebijakan respek tersebut pada level kabupaten, distrik dan kampung. Respim dihadapkan pada kendala geografys, iklim, administratif wilayah dan pendanaan sehingga programnya dilaksanakan sesuai simpul-simpul wilayah sedangkan sistem jaringan terpadu memerlukan waku dan fokus perhatian.
• Dalam segi keamanan, tindakan criminal di daerah papua masih sangatlah tinggi sehingga pemerintah khawatir akan pembangunan di daerah tersebut.
• Dari segi geografis, daerah papua sulit untuk di jangkau langkanya transportasi dan daerah yang curam menyebabkan pembangunan sulit dilakukan.
• Dari segi pendidikan, daerah papua masih jauh ketinggalan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia, dimungkinkan adnya factor kepribadian yang masih terikat dengan kebudayaan.



D. PRODUK YANG MENJADI ANDALAN

• Sektor Perikanan
Mengingat besarnya potensi lestari sumberdaya ikan di Provinsi Papua, maka sektor kelautan dan perikanan merupakan andalan yang mempunyai kekuatan besar dan peluang untuk terus dikembangkan, sehingga pada akhirnya diharapkan aktivitas ekonomi dalam rangka produksi dan pemasaran produk perikanan didaerah Kawasan Timur Indonesia ini dapat menjadi salah satu sumber untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Papua. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua, Ir. Astiler Maharadja, pihaknya terus berupaya untuk menggenjot peningkatan PAD Papua melalui sektor perikanan karena sumber daya perikanan Papua memiliki kekuatan besar dan peluang untuk terus dikembangkan. Ia menjelaskan sampai akhir tahun 2010 saja, nilai pemanfaatan lahan usaha budidaya walaupun meningkat namun pertumbuhannya masih tergolong rendah, dimana untuk potensi budidaya air tawar yang mencapai 178.786 hektar tapi baru dimanfaatkan sebesar 1.163 Ha (0,65%). Kemudian potensi budidaya payau yang mencapai 42.000 Ha, baru dimanfaatkan sebasar 495,1 Ha (1,17%) sementara potensi budidaya laut yang mencapai 256.800 hektar baru dapat dimanfaatkan sebesar 47,1 Ha (0.18%).

• Kembangkan Budidaya Rumput Laut
Dalam rangka mendukung program Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek) yang dicanangkan Gubernur Papua, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua melakukan program pembudidayaan rumput laut diwilayah pesisir. Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Ir. Astiler Maharadja, pada tahun 2010 lalu, instansinya telah menganggarkan dana senilai 1.956.200.000 untuk pembudidayaan rumput laut di Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Nabire. Hasil dari program yang dijalankan tersebut, antara lain terlaksananya kegiatan pengembangan budidaya rumput laut di Kabupaten Biak dan Supiori serta meningkatnya produksi dan pendapatan pembudidaya rumput laut.

• Sumber daya mineral
Potensi sumberdaya mineral dan energi di Provinsi Papua telah dikenal luas oleh masyarakat international sebelum perang dunia kedua. Pada awalnya minyak bumi merupakan komoditas yang paling menarik untuk dieksploitasi. Seorang geologist yang bernama J.J Dozy dalam ekspedisinya pada tahun 1936 Pegunungan Tengah dalam upaya pencarian minyak bumi, menemukan sebuah bukit berbentuk seperti gigi setinggi 131 yang kaya akan unsur tembaga. Kemudian ia mengambil sampel untuk di kirim ke Universitas Leiden di Belanda. J.J Dozy menamakan bukit tersebut Erstberg yang artinya Gunung Bijih. Pada tahun 1960 publikasi J.J Dozy tersebut dibaca oleh Fobes Wilson dari Freeport Sulphur Co dan menindaklanjutinya dengan meninjau bukit tersebut. la. Kemudian berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing, maka pada tanggal 7 April 1967 ditandatanganilah Perjanjian Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan Freeport McMoran Inc. Freeport mempunyai hak ekslusif untuk mengelola daerah konsensi 10 x 10 Km2 atau seluas 100 km2 di sekitar Ertsberg. Sejak saat itulah pertambangan modern dimulai di Provinsi Papua.
• Pertambangan
Sampai dengan akhir tahun 1999 di Provinsi Papua tercatat sebanyak 24 Wilayah Kontrak Karya (KK) dan 3 Wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) serta 4 Wilayah Kuasa Pertambangan (KP). Berhubung krisis multi dimensi yang terjadi secara nasional, tampaknya mempengaruhi pertumbuhan iklim investasi pertambangan umum di Provinsi Papua. Kondisi bahkan menyebabkan investasi pertambangan umum hingga tahun 2000 terhenti. Pada tahun 2001 sebanyak 17 wilayah KK dan KP masih tersisa dalam tahap penyelidikan umum/ eksplorasi dengan status suspensi (penundaan kegiatan sementara) dan 1 perusahaan eksploitasi ( PT. Freeport Indonesia ).
• Hasil hutan
Jenis-jenis hasil hutan kayu yang dimanfaatkan dikelompokkan; Kelompok Meranti terdiri dari; Matoa (Pometia spp.), Merbau (Instia spp.), Mersawa (Anisoptera spp.), Kenari (Canarium spp.), Nyatoh (Palaquium spp.), Resak (Vatica spp.), Pulai (Alstonia spp.), Damar (Agathis spp.), Araucaria (Araucaria spp.), Kapur (Dryobalanops spp.), Batu (Shorea spp.), Mangga hutan (Mangifera spp.), Celthis (Celthis spp.), dan Kayu Cina (Podocarpus spp.). Kelompok Kayu Campuran terdiri dari; Ketapang, Binuang, Bintangur, Terentang, Bipa, Kayu Bugis, Cempaka, Pala hutan. Kelompok Kayu Indah terdiri dari jenis; Dahu (Dracontomelon spp.), Linggua (Pterocarpus spp.), dan Kuku. Potensi kayu ini sudah dimanfaatkan/diusahakan dalam bentuk Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan industri pengolahan kayu.

• Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pembangunan
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi. Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan. Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat memengaruhi pertumbuhan industri suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. Sementara itu, keahlian dan kewirausahaan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam, menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi (disebut juga sebagai proses produksi). Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional melalui jumlah dan kualitas penduduk. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada. Sementara itu, sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah bahan mentah tersebut. Pembentukan modal dan investasi ditujukan untuk menggali dan mengolah kekayaan. Sumber .

E. Profil gubernur dan wakil gubernur
Barnabas Suebu, SH
Tempat/Tgl Lahir : Sentani, 29 April 1946
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Jl. Beringin B/01 Perumnas II Waena RT/ RW 002/05 Kelurahan Yabansai Abepura,
Kota Jayapura - Papua
No. Telp. : a. Rumah : (0967) 573284
b. Kantor : (021) 7388n5347
c. HP : 0815 1832303
Agama : Kristen Protestan
Status Pernikahan : Menikah
Nama Istri : Maryam S. Tokoro
Jumlah Anak : 6 (enam) orang
Nama Ayah : Bonifasius Suebu
Nama Ibu : Salomi Monim
Riwayat Pendidikan :
1. Sarjana Muda Hukum Universitas Cendrawasih, tahun 1976 (ijazah)
2. Sarjana Hukum, Universitas Cendrawasih, tahun 1988 (ijazah)
3. LEMHANAS, Kursus Reguler Angkatan XVII, tahun 1984 (ijazah)
Pengalaman Organisasi :
1. Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Cendrawasih 1972-1975
2. Ketua DPD KNPI Provinsi Irian Jaya, 1974-1975
3. Ketua Umum KADIN Provinsi Dati I Irian Jaya, 1981-1987
4. Ketua DPD GOLKAR Provinsi Dati I Irian Jaya, 1983-1988
5. Ketua Dewan Pertimbangan GOLKAR Provinsi Dati I Irian Jaya, 1986-1993
6. Ketua Umum KONI Provinsi Irian Jaya, 1983-1988
7. Anggota Dewan Pembina KADIN Indonesia, 1994-1999
Pengalaman Pekerjaan :
1. Pengamat cuaca pada Badan Meteorologi dan Geofisika Provinsi Irian Jaya 1962-1970
2. Anggota DPRD Provinsi Dati I Irian Jaya, 1977-1982
3. Ketua DPRD Provinsi Dati I Irian Jaya, 1982-1987
4. Ketua DPRD Provinsi Dati I Irian Jaya, 1987-1988
5. Gubernur Kepala Daerah Provinsi Dati I Irian Jaya, 1988-1993
6. Anggota Tim Penasehat Menristek/Ketua BPPT/Ketua BPIS, Selaku Ketua Harian Dewan Pengembangan Kawasan Timur
7. Anggota Badan Pertimbangan Pendidian Nasional (BPPN), 1990-1998
8. Anggota Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), 1994-1999
9. Anggota MPR, 1997-2002
10. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Mexico , Honduras dan Panama 1999-2002
11. Anggota Dewan Penyantun dari United Board for Christian Higher Education in Asia , 2004- Sekarang


Alex Hesegem, SE
Tempat/Tgl Lahir : Wamena, 14 Juli 1957
Jenis Kelamin : Laki-laki
Alamat : Kompleks Perumahan Kotaraja Grand No. B.35
Distrik Jayapura Selatan, Kotamadya Jayapura
Provinsi Papua
Agama : Kristen Protestan
Status Pernikahan : Menikah
Nama Istri : Amelia Infandi
Tempat/Tgl Lahir : Biak, 9 April 1965
Agama : Kristen Protestan
Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
Anak-Anak : 1. Elsye Hesegem (Jayapura, 8 April 1983)
2. Samuel M. Hesegem (Jayapura,26 Februari 1986)
3. Margaretha E. Hesegem (Jayapura, 6 July 1987)


Riwayat Pendidikan :
1. SD YPK Paulus Dok V Jayapura (1973)
2. SMP YPK Paulus Dok V Jayapura (1976)
3. SMA Gabungan Dok V Jayapura (1976 - 1978)
4. KPAA Negeri Jayapura (1981)
5. Akademi Pimpinan Perusahaan Ottuw Geissler Jayapura (1982 - 1986)
6. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (1994 - 2000)
7. Fakultas Ekonomi Universitas Wiraswasta Indonesia Jakarta (2003)
8. Kursus P4 dan Latihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Nasional dii Jakarta (1982)
9. Pendidikan dan Latihan LSSTPLJ di Jayapura (1986)
Pengalaman Organisasi :
1. Tahun 1982 ketua Biro Kependudukan dan Lingkungan Hidup DPD KNPI Provinsi Irian Jaya.
2. Tahun 1987 Wakil Sekretaris DPD KNPI Provinsi Irian Jaya
3. Tahun 1983 Ketua Biro Seni Budaya DPD AMPI Provinsi Irian Jaya
4. Tahun 1984 Sekretaris DPD KOSGORO Daerah Tingkat II Jayapura
5. Tahun 1989 Wakil Ketua DPD AMPI Provinsi Irian Jaya
6. Tahun 1994 sampai sekarang Sekretaris Dewan Penasehat Seni Budaya DPD AMPI Provinsi Irian Jaya
7. Tahun 1993 Ketua Biro Kerohanian DPD Golkar Prvinsi Irian Jaya
8. Tahun 1997 Wakil Sekretaris DPD Golkar Provinsi Irian Jaya
9. Tahun 1999 sampai 2001 Sekretaris Fraksi Utusan Daerah MPR RI persiapan di Jakarta
10. Tahun 2000 Diangkat Sebagai Ketua Panitia Seminar Nasional di tingkat MPR RI dengan Thema "Negara Kesatuan Versus Negara"
11. Tahun 2003 diangkat sebagai Anggota Kelompok Kerja Bidang Perhubungan, Kimpraswil, Pertambangan dan Sumber Daya Mineral pada DPP Partai Golkar di Jakarta
12. Tahun 2005 Diangkat sebagai Anggota Kelompok kerja Bidang Perikanan dan Kehutanan pada DPP Partai Golkar di Jakarta
Pengalaman Pekerjaan :
1. Tahun 1974 di angkat sebagai pegawai honorer pada Biro Umum SekwildaTingkat I Irian Jaya
2. Tahun 1982 di angkat sebagai calon pegawai Negeri Sipil di lingkungan Biro Umum Setwilda TK I Irian Jaya
3. Tahun 1986 di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan sekretariat DPRD Provinsi Irian Jaya
4. Tahun 1983 di angkat sebagai Tenaga Penatar P4 Tingkat Provinsi
5. Tahun 1997 di angkat menjadi Anggota DPRD Provinsi Irian Jaya
6. Tahun 1999 di angkat menjadi Anggota MPR RI Utusan Daerah Irian Jaya
7. Tahun 2001 di angkat menjadi Anggota DPR RI Pengganti antar waktu dari Daerah Pemilihan Jayawijaya

* Sumber
1. www.papua.go.id
2. www.wikipedia.com
3. www.google.com

Senin, 28 Februari 2011

PERKEMBANGAN USAHA BESAR, KECIL & KOPERASI
JUDUL Konglomerasi dan Kosentrasi Usaha : LATAR BELAKANG HISTORIS

Konsentrasi kekuatan ekonomi semakin meningkat di berabagai sector industry dan bidang usaha, sehingga pasarnya pun kian mengarah ke struktur yang oligopolistic atau monopolistic dan bersifat enclave. Untuk lebih memahami karakteristik mereka, ada baiknya untuk sekilas memnatap permasalahannya dari tinjauan ekonomi politik. Sepanjang sejarah industrialisasi Indonesia, pemerintah senantiasa menjalankan peran dominan. Bedanya adalah pada sifat keterlibatannya. Hingga akhir kemakmuran minyak (oil boom), peranan pemerintah lebih menonjol sebagai actor yang sangat aktif, yakni langsung terlibat di dalam pembangunan proyek-proye industry besar, seperti pupuk, semen dan baja. Peraan swasta masih relative terbatas. Kebanyakan mereka mulai memupuk kekuatan dengan mengandalkan kedekatan dengan birokrasi dan elite politik untuk mendapatka tender-tender khusus bagi pengadaan proyek-proyek pemerintah. Kegiatan-kegiatan swasta praktis bersifat . karena itu perkembangan swasta sangat di pengaruhi oleh anggaran Negara. Sedangkan kegiatan-kegiatan produksi (sector riil) boleh dikatakan sangat tersebar.
Kelompok ekonomi yang selama kurun waktu itu ana mengandalkan, atau paling tidak sangat ditopang oleh fasilitas Negara. Merekalah yang oleh Yahya Muhaimin disebut sebagai kelompok pengusaha klien (client businessman). Meskipun tidak secara eksplisit memakai teori Negara Otoriter Birokratik (NOB), yahya juga menyebutkan secara tegas bahwa Indonesia merupakan NOB RENTE. Lebih lanjut dikemukakan bahwa fasilitas yang disediakan oleh Negara selanjutnya di perjualbelikan untuk memperkaya para oknum pejabat. Bagi pengusaha klien, cara ini amat menguntungkan, namun disini tidak muncul dorongan yang berarti bagi para pengusaha untuk memperkukuh diri secara ekonomis dalam pengertian yang sesungguhnya, hal ini juga akan terjadi pada sector industry.
Proses industrialisasi yang berlangsung di Indonesia pada awalnya amt tergantung proyek-proyek pemerintah khususnya proyek-proyek PERTAMINA. Oleh karena itu, begitu peranan minyak merosot karena harga terpukul oleh resesi di awal 1980-an, sehingga kekuatan da n kiprah PERTAMINA meroosot, proses industrialisai Indonesia juga mengalami kemrosotan. Kelangkaan dan ini tidak memungkinkan dilanjutkannya strategi Industry Substitusi Impor (ISI), dan sejak saat itu.berbagai tekanan menuju strategi industrialisasi eksport kian menguat. Konsekuensinya, pemerintah harus memperkokoh stabilitas politik. Indicator mencolok atas upaya pemerintah ini terlihat pada pencanangan asa tunggal yang akhirnya berhasil diselesaikan pada tahun 1986. Setelah itu kebijakan pemerintah yang tidak terarah membuat sector industry sulit di tebak arahnya.
Perubahan menuju industrialisasi promosi ekspor menandai terjadinya pergeseran pengaruh di kalangan pemerintah di bidang ekonomi. Kebijakan ekonomi kambali di pengaruhi oleh teknorat-ekonom berhaluan liberal yang berpusat di BAPPENAS, setelah sebelumnya, yakni sejak pertengahan decade 1970-an, perekonomian Indonesia khususnya industrialisasi, diarahkan oleh teknorat nasionalis di departemen perindustrian (antara lalin Dirjen Suhartoyo dan menteri A.R soehoed).
Liberalisasi perekonomian ini ditopang oleh rekomendasi BANK DUNIA. Meskipun demoikian, hal ini tidaklah berarti bahwa keputusan-keputusan ekonomi kemudian diserahkan kepada pihak swasta ataupun pasar. Pemerintah tetap menguasainya. Agaknya yang tengah berlangsung adalah upaya untuk mengubah bentuk NOB Rente menjadi NOB Pembangunan. Ini antara lain terlontarnya gagasan ‘’ Indonesia incorporated ’’ . Gagasan diharapkan membawa industrialisasi menjadi semakin lancer, akan tetapi semua itu tergantuing proses dan waktu untuk menyatakan berhasil atau tidaknya. Di gelombang liberalisasi dalam tubuh birokrasi sendiri, warna teknorasi mulai pudardigantikan oleh para birokrat yang berjiwa wiraswasta. Sehingga diantara dua kubu yang sama-sama berada dalam tubuh birokrasi sering terjadi bentrokan. Sering terjadinya bentrokan tersebut acapkali sering di manfaatkan olehkelompok-elompok bisnis lain yang mempunyai back di tubuh birokrasi. Hal inilah yang menjadi kebijakn, peraturan dan program ekonomi tidak konsisten di Indonesia.
Memudarnya teknokrasi atas birokrasi Indonesia merupakan topic besar yang layak diteliti secara khusus dan mendalam kaitannya dengan struktur industry. Nmaun disini secara tentative bias di kemukakan bahwa pudarnya warna teknokrasi itu dikarenakan urgensi keberadaan para teknokrat dirasakan (oleh penguasa) telah menurun. Artinya, arti penting mereka dirasakan tidak sebesar saat-saat sebelumnya. Legitimasu orde baru mutlak telah diperoleh, baik secara domestic maupun internasional. Indonesia pun mulai disebut-sebut sebagai calon Negara industribaru. Dengan semua itu, jiwa-jiwa wiraswasta mulai bias menyalurkan jiwa wiraswastanya ke dunia bisnis.
Untuk urusan-urusan eksternal, seperti IGGI (tidak ada), CGI, BANK DUNIA,ABD dan IMF, peranan kelompok teknikrat memang belum tergantikan. Namun untuk pengelolaan ekonomi sehari-hari, kelompok usaha lebih banyak kesempatan untuk di beri tempat. Sesuai dengan karakter dunia bisnis yang oportunistik, maka gerak mereka pun berubah-ubah dan terkadang tidaksesuai dengan nalar makroekonomi. Mungkin disinilah letak kebenaran pnadapat Kwik Kian Gie, bahwa ekonomi Indonesia sulit ditebak karena memang tidak dijalankan secara sistematis dan menuruti logika-logika makroekonomi.
Kenyataan ini juga sesuai dengan ramalan Mancur Olson, yang mengemukakan bahwa dalam kondisi ekonoi yang ‘’stabil’’,koalisi-koalisi distribusional aka berkembang biak dan semakin merajalela. Pada gilirannya, perkembanga demikianlah yang merupaka salah satu factor penyebab rapuhnya perekonomian Indonesia, baik terhadap gejolak eksternal maupun gejolak social dalam negeri. Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan upaya meningkatka social-ekonomi yang merupakan kunci bagi penguatan competitive advantage of nation dalam menghadapi persaingan dunia yang semakin ketat di pasar internasional. Seperti GATT,APEC, NAFTA, AFTA dan sebagainya, maka diperlukan kesungguhan untuk mengeliminasikan sumber-sumber piuh yang ada dipasar dalam negeri dan meningkatkan keandalan factor-faktor produksi didalam perekonomian nasional.
• SUMBER
1. Faisal Basri, Perekonomian Idonesia

Senin, 29 November 2010


PT. SINARLAUT MANDIRI
Di era explosion of choice, perusahaan-perusahaan harus mampu mengembangkan strategi pemasaran yang orisinal dan unik, jika tidak ingin gulung tikar. Oleh karena itu, diperlukan sebuah landasan strategi yang kokoh. Hermawan Kertajaya, pakar manajemen pemasaran yang telah diakui internasional, mengajukan konsep yang disebut strategi segitiga PDB ( positioning-diferensiasi-brand ).
Di dunia pemasaran ada asumsi bahwa persaingan memperebutkan pelanggan tidak dilakukan di pasar, tetapi di benak pelanggan. Karena itu, perusahaan harus mampu memposisikan merk, produk mau pun perusahaannya di benak pelanggannya. Positioning ini bak janji kepada pelanggan. Ia disebut juga sebagai reason for being bagi merk, produk mau pun perusahaan. Untuk mewujudkan janji tersebut, maka perusahaan harus mampu membedakan diri dengan pesaingnya. Upaya ini disebut diferensiasi. Diferensiasi adalah upaya organisasi untuk merancang seperangkat perbedaan yang bermakna dalam offering kepada pelanggan. Perbedaan yang dimaksud haruslah mendatangkan value yang bermakna bagi pelanggan. Dari pernyataan-pernyataan diatas ada salah satu peusahaan yang mengikuti pernyataan diatas, seprti PT. SINARLAUT MANDIRI.
PT.SINARLAUT MANDIRI bergerak di bidang pendistribusian & perdagangan barang-barang teknik dan fasteners berupa baut, mur, ring, macam-macam paku, angkur, skrup, macam-macam klem, mata bor, power tools dan berbagai mesin bor yang juga tesedia dalam bermacam-macam ukuran.
Stock barang kami terdiri dari barang-barang lokal dan import, dan rata-rata kebanyakan Pelanggan kami adalah dari Pabrik Furniture, Pabrik Otomotif, Pabrik Sepeda, Kontraktor, Developer, Industri-industri Rumah Tangga, Bengkel, Suplier, dan Pemakai langsung. Di samping melayani pembelian dalam Partai Besar,kami juga melayani Penjualan Eceran, untuk para pemakai langsung
SINARLAUT didirikan pada tahun 1968 dengan nama P.D.SINARLAUT yang merupakan sebuah Perusahaan keluarga, dan telah beberapa kali mengalami perubahan management, seiring dengan perkembangan Perusahaan, maka pada tahun 1995 tepatnya bulan Febuari, P.D. SINARLAUT dijadikan sebagai Perusahaan yang berbadan hukum dengan nama :
P.T. SINARLAUT MANDIRI
Berdasarkan : Akta No,117 Tanggal 24 Febuari 1995
Dibuat di hadapan : Notaris Buniarti Tjandra, SH
dan telah mendapat persetujuan dari : Mentri Kehakiman RI
Surat Keputusan : No. C2-10.403.HT.01.01.TH.'95
Status Permodalan : Swasta Nasional.
Address:

Jl. Mangga Besar 1, No:78

Taman sari

Jakarta barat

11180

Indonesia


Telephone:
021-6253030
Fax:
021-6267077

Information:
Baut, Mur & accessories

I.         Produk (Product)
PT.SINARLAUT MANDIRI bergerak di bidang pendistribusian & perdagangan barang-barang teknik dan fasteners berupa baut, mur, ring, macam-macam paku, angkur, skrup, macam-macam klem, mata bor, power tools dan berbagai mesin bor yang juga tesedia dalam bermacam-macam ukuran.Stock barang kami terdiri dari barang-barang lokal dan import, dan rata-rata kebanyakan Pelanggan kami adalah dari Pabrik Furniture, Pabrik Otomotif, Pabrik Sepeda, Kontraktor, Developer, Industri-industri Rumah Tangga, Bengkel, Suplier, dan Pemakai langsung.
Melihat barang yang dihasilkan seperti mur, ring, macam-macam paku dll Produk yang di hasilkan pt sinarlaut mandiri ini termasuk produk potensial atau shopping product  karena bisa dikembangkan dan mempunyai peluang untuk masa yang akan dating dan barang ini memiliki kualitas masing-masing sesuai dengan merk, harga, penjual dan sebagainya. Apalagi pada zaman sekarang yang alat transportasi seperti motor dan mobil merupakan bukan barang mewah lagi melainkan barang sekunder bahka bias menjdi barang pokok, dari itulah semakin berkembangnya alat transportasi tersebut akan mengakibatkan permintaan suku cadang seperti mur,ring, skrup dll akan meningkat. Disamping itu barang yang di hasilkan pt sinarlaut mandiri bukanlah barang abadi akan tetapi bias rusak kapan saja.

II.         Harga (Price)
Dalam masalah harga, pt sinarlaut mandiri menetapkan harga bersaing. Pt sinar laut juga menerapkan motonya, yakni serba lengkap dan murah yang artinya lengkap berarti Range produk yang tersedia lengkap, mulai dari baut, skrup, sampai dengan alat-alat tehnik lain. Sedangkan murah berarti Harga yang kami berikan murah dan Kompetitif, dengan pelayanan : Cepat, Tepat, Berkualitas & Pelanggan Puas.
Dalam masalah harga, pt sinarlaut mandiri juga terbukti murah dan berkualitas. Hal ini terbukti dari para tengkulak yang memasok barangnya dari sini. Murah bukan berarti murahan, itulah kata yang pas jika kita melihat moto dan fakta yang ada. Ya, barang  yang di produksi pt sinarlaut mandiri terbukti berkualitas, ini seiring dengan  masyarakat memakai produk dari perusahaan ini.
III.         Promosi Atau Pengiklanan (Promotion)
System pengiklanan atau promosi yang dilakukan oleh pt. sinarlaut mandiri sendiri seperti memasang iklan di internet, surat kabar dan sebagainya.
Di samping memasang di surat elektronik seperti internet dan surat kabar, pt. sinarlaut mandiri juga memberikan promo seperti pembeli akan mendapatkan kupon berhadiah dan kupon tersebutdengan system pengundian. Dibawah ini adalah contoh dari ppromo yang pernah dilakukan oleh pt sinnarlaut mandiri :
·         Dapatkan Hadiah-hadiah menarik tanpa diundi dari Flashbolt seperti : Handphone Blackberry Bold, Motor honda Supra, LCD Sharp 32 inch, Kulkas 2 Pt Toshiba, atau mesin Fax Panasonic. Promo berawal dari Juni 2009 dan akan berakhir Desember 2009. untuk syarat dan ketentuannya hubungi kami.
PT. Sinarlaut Mandiri Vika / Lisa (Sales & Marketing)

IV.         Pendistribusian (Place)

Pendistribusian barang yang dilakukan pt. sinarlaut mandiri dilakukan dengan system distribusi langsung dan system distribusi tedak langsung, artinya system distribusi tidak langsung berarti tidak melaui perantara atau dari produsen ke konsumen sedangka distribusi tidak langsung berarti dengan melalui perantara.
Biasanya kalo orang yang ingin membeli untuk dikonsumsi sendiri itu menggunakan system langsung, dari pihak konsumen langsung datang ke pt sinarlaut mandiri tersebut. Akan tetapi jika untuk para tengkulak/usaha masih kecil-kecilan, perusahaan besar atau perusahaan yang bekerjasama dengan pt sinarlaut mandiri biasanya menggunakan didtribusi tidak langsung karena perusahaan tersebut membeli tidak untuk di konsumsi melainkan untuk di jual lagi.
Perusahaan yang bekerjasama dengan PT. SINARLAUT MANDIRI, diantaranya :

·       Sumber:    
  WWW.sinarlautmandiri.com
www.google.com

Selasa, 19 Oktober 2010


PENGANTAR BISNIS

       I.            Pengertian

Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia (produk atau jasa) yang bermanfaat bagi masyarakat. Manusia bisnis (businessman) selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat kemudian mencoba melayaninya secara baik sehingga memberikan kepuasan pada masyarakat. Dari kepuasan masyarakat tersebut akhirnya mendatangkan keuntungan bagi pebisnis untuk mengembangkan bisnisnya atau membuka lahan bisnis baru untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam segmen yang lain lagi.
Bisnis sering dilukiskan sebagai “to provide product or service for a profit”. Tetapi kegiatan menyediakan suatu produk atau jasa secara Cuma-Cuma bukan merupakan bisnis begitu juga dengan karya amal bukan merupakan bisnis.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering mendengar kata  perdagangan dan bisnis. Perdagangan dan bisnis memang dua kegiatan yang memiliki keterkaitan, karena keterkaitan itulah kita sering menyamakan pengertian dari kedua kata tersebut yakni perdagangan dan bisnis. Akan tetapi pengertian dari keduanya memiliki perbedaan yang cukup jelas dan mempunyai cirri-ciri tersendiri, yaitu:
·     Perdagangan mempunyai arti yang lebih luas hingga meliputi kegiatan ekonomis seperti barter.
·     Barter tidak menghasilkan profit/ukuran profit sangat relative, walaupun bias menguntungkan kedua belah pihak.
·     Bisnis lebih merupakan perdagangan yang bertujuan khusus memperoleh keuntungan terukur secara finanacial (profit).

    II.            Laba/Benefit

Laba adalah selisih dari pendapatan yang diterima dengan beban yang harus dikeluarkan dalam menjalankan bisnis.
·     Pendapatan.
·     Beban.
·     Laba.
Laba yang diperoleh bergantung pada 3 kondisi, seperti:
·     Harus ada ppermintaan akan produk/jasa yang ditawarkan tanpa permintaan tidak akan memperoleh pendapatan.
·     Harus menawarkan produk/jasa secara kompetitif.
·     Harus menjaga agar beban bisnis tetap rendah efisiensi untuk memperoleh laba yang lebih tinggi.

 III.            Jenis-jenis Bisnis

a.                               Menurut jenis kegiatan:
·        Ekstraktif: bisnis yang melakukan kegiatannya dalam bidang pertambangan. Contoh: alumunium, batubara, emas dll.
·        Agrarian: menjalankan bisnis dalam bidang pertanian. Contoh:tembakau, beras, cengkeh, budidaya ikan, udang, ternak dll.
·        Industry/manufacturing: bergerak dibidang industry. Missal: tekstil, garmen, mebel dll.
·        Jasa: memenuhi jebutuhan pelayanan jasa. Misalnya: kecantikan/salon, perbankan, pendidikan dll.

b.                  Menurut dasar kegunaan:
·     Kegunaan bentuk (form utility) : emngubah dari bentuk tertentu menjadi barang lain. Missal: perusahaan roti, mebel, keramik, kain dll.
·     Kegunaan tempat (place utility) :memindahkan sesuatu dari suatu tempat ke tempat yang lain. Missal:transportasi atau pengangkutan barang ataupun manusia.
·     Kegunaan waktu (time utility) : menyimpan barang pada waktu kurang bermanfaat untuk dikeluarkan saat waktu yang bbermanfaat. Missal: hasil panen dll.
·     Kegunaan milik (posesion utility) : menciptakan atau memenuhi kegunaan kepemilikan terhadap sutu barang atau jasa, missal: kecantikan, kesehatan, keamanan dll.

IV.                                                Pengaruh lingkungan

            Dalam sebuah usaha pastinya ada factor pendorong dan penghambat usaha, salah satunya adalah factor lingkungan. Factor lingkungan dapat berupa:
·        Alam.
Kondisi alam akan mempengaruhi jenis yang banyak dikembangkan suatu wilayah. Seperti Indonesia lebih condong ke pertanian dan Singapore lebih ke perdaganngan atau jasa.

·        Ekonomi
Ekonomi yang tumbuh (growth)/ prosperity berakibatnaiknya pengghasilan masyarakat dan meningkatkan kebutuhan masyarakat dalam segala hal (kualitatuf/kuantitatif) peningkatan segala jenis usaha begitu jugasebalknya.

·        Teknologi.
Teknologi merupakan ilmu yang mengupayakan agar tercipta metode kerja yang lebih baik dan efisien. Seperti, teknologi informasi merevolusi industry menjadi revolusi informasi perubahan sarana bisnis dengan media cyber.

·        Social.
Masyarakat tumbuh dan berkembang (kuantitas dan kualitas) yang menciptakan dampak sisial dalam peradaban manusia. Seperti, life style kaum YUPPIES (young urban & professionals)yang menciptakan kebutuhan baru bagi tuntutan hidupnya missal pendidikan professional, olah tubuh dll.

·        Budaya.
Kekayaaan budaya yang dimiliki suatu bangsa adalah potensi bisnis yang luar biasa. Akan tetapi tugas dari warga Negara sebagai pemilik budaya sangat berat yakni,berperan ganda masuknya bbbudya asing yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa dan menjaga potensi bangsa. Seperti budaya silaturrahmi (positif), budaya nerokok (nrgatif).

·        Pemerintah.
Kebijakan pemerintah pastilah mempengaruhikondisi bisnis masyarakat dalam suatu Negara. Seperti dalam masa orde barukebijakan ekonomi pemerintah lebih menjanjikan  (repelite, pakdes 88, pakto 89 dll).

·        Hubungan Internasional.
Zaman informasi saat ini jarak menjadi tidak ada, kejadian disudut dunia akan diketahui dalam waktu yang sangat singkat bahkan dengan mata kepala sendiri. Keadaan ekonomi suatu Negara akan mempengaruhi kadaan ekonomi Negara lain (efek globalisasi). Seperti bursa saham Indeks Dow Jones akan sangat mempengaruhi kondisi bursa di kawasan asia.

v                             Sumber: www.slideshare.net (Teguh Wiyono Budi Preasetyo, STMIK AKAKOM Yogyakarta).


Jumat, 15 Oktober 2010

CV (COMMANDITAIRE VENNONTSCHAP)




A.      Pengertian CV

CV atau Commanditaire Vennontschap yang biasa disebut Persekutuan Komanditer adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (Geldschieter) atau dengan kata lain suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin dan diatur dalam KUHD. CV pada konsepnya merupakan permitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang permitraan, dan bertanggung jawab hanya sebesar kontribusinya. Kehadiran mitra diam adalah ciri utama dari CV atau permitraan terbatas.
    
Dari pengertian di atas, kita dapat membedakan sekutu menjadi dua bagian:
·        Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekut  yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
·        Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Dalam soal pengurusan Persekutuan, sekutu komanditer dilarang melakukan pengurusan meskipun dengan surat kuasa. Ia hanya boleh mengawasi pengurusan jika memang ditentukan demikian di dalam Anggaran Dasar persekutuan. Bila ketentuan ini dilanggar, Pasal 21 KUHD memberi sanksi dimana sekutu komplementer bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan. Dalam CV hanya sekutu komplementer yang boleh mengadakan hubungan terhadap pihak ketiga. Jadi yang bertanggung jawab kepada pihak ketiga hanya sekutu komplementer. Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

CV/Persekutuan Komanditer dibagi menjadi dua, yaitu:
§         Persekutuan komanditer murni.
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.

§         Persekutuan komanditer bersaham.
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.


B.   Sistem  Pengolahan CV

v     Pembagian Keuntungan
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1633 KUHPerdata, sekutu komanditer mendapat keuntungan sesuai dengan yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Persekutuan. Jika dalam Anggaran dasar tidak ditentukan, maka sekutu komanditer mendapat keuntungan sesuai dengan jumlah pemasukannya.
v     Status Hukum CV
Perlu diingat bahwa CV BUKANLAH “Badan Hukum” melainkan “Badan Usaha.Kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV. Penyetoran modal pendirian CV, di dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT. Jadi, para persero (pelaku usaha) harus membuat kesepakatan  tersendiri mengenai hal tersebut (Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di bagian akhir Panduan ini, yakni Pembagian Keuntungan di Dalam CV).
v     Dasar Hukum
Dasar hukum pendirian CV diatur dalam KUHD, khususnya pasal 19 s/d 21 yang mengatur tentang Persekutuan Komanditer. Tentu juga tidak lupa KUHPerdata, sebagaimana konsep awalnya merupakan Persekutuan atas dasar Perjanjian.



C.   Persiapan Mendirikan CV

Sebelum mengajukan permintaan untuk mendirikan Persekutuan Komanditer (CV), ada baiknya sudah diperoleh kesepakatan sebagai berikut;

v     Pendiri CV

Anda harus menetapkan Nama Para Pendiri Perseroan dengan ketentuan seperti dibawah ini;

a.       Jumlah Pendiri minimal 2 (dua) orang.

b.      Pendiri harus Warga Negara Indonesia.

v     Nama CV
 Anda harus menetapkan Nama CV yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan usaha. Nama CV tidak akan dilakukan pengecekan, hal ini menyebabkan nama CV sering sama antara satu dengan yang lainnya.
v     Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Anda harus menetapkan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha seperti Setiap CV yang didirikan dapat melakukan kegiatan usaha yang sama dengan perseroan lain atau berbeda, bersifat khusus atau umum sesuai dengan keinginan para pendiri. Namun ada beberapa bidang usaha yang hanya bisa didirikan dengan ketentuan modal tertentu sesuai dengan peraturan yang mengatur kegiatan usaha tersebut.

v     Jumlah Modal Usaha

Anda harus menetapkan besarnya Modal Dasar, modal ditempatkan, modal disetor serta siapa saja yang menjadi Pemegang saham.

v     Susunan Direksi dan Komisaris

Anda harus menetapkan siapa saja yang akan diangkat dan menjadi Pengurus.

Contoh perusahaan yang berbentuk CV:

·        CV. TIGA PILAR EMAS

CV. TIGA PILAR EMAS adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan barang dan jasa. Kegiatan usaha pokoknya adalah Perdagangan Perhiasan Emas. Untuk mempermudah anggota dalam kegiatan perdagangannya maka CV. Tiga Pilar Emas mengadakan barang pengganti dalam berbagai bentuk. Dan Dalam prakteknya perusahaan menjual dan memperdagangkan barang/jasa kepada para anggotanya saja. Dengan berbagai fasilitas yang diberikan kepada para anggota.
Dalam menjalankan system perdagangannya bersifat konvensional. Dan tidak melalui cara Perdagangan Berjenjang (MLM), karena perusahaan tidak pernah dan tidak akan pernah menyuruh atau menugaskan anggotanya untuk menjual barang kepada sesama anggota. Penjualan dan perdagangan langsung ke kantor pusat CV.Tiga Pilar Emas Banjarmasin.
Hanya saja pembagian keuntungan yang didapat anggota yang bersifat Berjenjang (seperti system MLM).
CV. TIGA PILAR EMAS adalah perusahan yang bergerak dalam bidang perdagangan dan jasa. Dan dalam kegiatannya menjual dan mendistribusikan produk emas, fashion dan lainnya kepada para anggotanya.

·        DATA-DATA PERUSAHAAN
1.      Pemilik
Nama Lengkap : ADI MISRIANSYAH
Nomor KTP                 : 6371032010790016

  1. Akta Pendirian Notaris
Tanggal                        : 14 Juni 2010
Nama Notaris               : Husin Halim SH
3.      Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU)
Nomor SKTU              : 503-370/SKTU-VI/BP2TPM/2010
4.      Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP)
Nomor NPWP             : 03.062.659.2-731.000
5.      Sur Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
Nomor SIUP                : 503-158/SIUP.MB-VII/BP2TPM/2010

6.      Tanda Daftar Perusahaan
Nomor TDP                 : 161035206811 Berlaku s/d 16 Juli 2015
7.      Kantor Pusat dan Operasional
Jl. Gerilya Komp. Tata Benua indah II/B RT.19 RW.01 No.58 Banjarmasin
No.Telpon : 0511-4225508
Hotline : 0813-49-555-001, 0878-15-1616-61, 0511-76-100-52.
 Email owner@TigaPilarEmas.com


·        Sumber data :
§       www.tigapilaremas.com