Sabtu, 25 Oktober 2014


Text Box: KOMUNITAS BLUSUKAN                                                                                  








“ sumpah pemuda day “
 



Rounded Rectangle: Sekretariat : Blok A2 No.3 Kampung  Utan – Cempaka Putih – Ciputat Timur -  Tangerang  15412. Telp. 085655054993


 




MEREDEFINISI SUMPAH PEMUDA
Oleh: Septa Nuril Fahmi*
Sumpah pemuda adalah suatu moment penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Dimana kita melihat sebuah persatuan dan pergerakan dari para pemuda untuk bebas dari permasalahan yang ada. Dalam perjalanannya pun arti sumpah pemuda terus mengalami perubahan, seiring dengan berjalannya sejarah Negara Kesatuan Republik  Indonesia.
Peristiwa sumpah pemuda juga bisa dikatakan sebagai pintu besar dalam sejarah pergerakan kemerdekaan indonesia.  
Tercatat dalam sejarah, sumpah pemuda tidaklah terjadi begitu saja, melainkan melalui sebuah proses yang cukup panjang. Mulai dari kongres pemuda pertama yang diadakan pada tahun 1926 dan kongres kedua pada tahun 1928. Sebenarnya, pada tahun 1927 para pemuda juga mengadakan kongres, akan tetapi dalam kongres tersebut tidak menghasilkan sebuah keputusan.
Kongres yang diprakarsai oleh PPPI (perhimpunan pelajar-pelajar indonesia) ini, berhasil mengumpulkan organisasi kepemudaan indonesia dari ujung sumatera sampai papua. Dalam buku Sumpah Pemuda: Latar Belakang Dan Pengaruhnya Bagi Pergerakan Nasional dikatakan bahwa Diantara yang hadir ketika itu adalah Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Islamieten Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Sekar Roekoen, Jong Ambon, Pemoeda Kaoem Betawi, Boedi Oetomo, Timoresch Verbond, dan Permoefakatan Perhimpoenan- perhimpoenan Polotik Kebangsaan Indonesia (PPPKI), utusan Pemerintah Hindia Belanda, Patih Batavia, polisi, Politieke Inlichtingen Dienst, dan Adviseur voor Inlandsch Zaken.
Selama kongres berlangsung, khususnya pada tahun 1928 yang mana kongres tersebut merupakan kongres final atau kongres yang terakhir menghasilkan sebuah keputusan yang telah disepakati bersama. Seperti yang dikatakan dalam buku Perhimpunan Indonesia Sampai Dengan Lahirnya Sumpah Pemuda karya Sudibyo hasil dari kongres tersebut diantaranya, ikrar setia pemuda indonesia, yakni pertama: kami poetera dan poeteri indonesia mengakoe bertoempah–darah jang satoe tanah indonesi, Kedua: Kami poetera dan poeteri indonesia mengakoe berbangsa jang satoe bangsa indonesia, Ketiga: Kami poetera dan poeteri indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean bahasa indonesia,lambangan warna yang berupa pengibaran bendera merah putih, lambangan suara, dengan melagukan lagu indonesia raya, ciptaan w.r. supratman, dan lambangan lukisan, berupa lencana garuda terbang.
Moment sumpah pemuda ketika itu oleh William H. Frederick dan  Soeri Soeroto dalam bukunya Pemahaman Sejarah Indonesia Sebelum dan Sesudah Revolusi dikatakan bahwasanya peristiwa itu diperlukan hanya untuk meneguhkan suatu integrasi bangsa. Sumpah pemuda sebenaranya, hanyalah jawaban dari banyaknya konflik yang bermunculan ketika itu yang mengharuskan untuk mengambil sebuah tindakan.

Sumpah pemuda era kolonialisme.
Telah kita ketahui betapa sulitnya keadaan saat itu, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam bertindak karena pihak Belanda siap menarik pelatuknya bagi siapa saja yang melawan. Hanya orang berani sajalah yang siap melawan untuk sebuah kebenaran dan menegakkan keadilan.
Gambaran kecil di atas mungkin mengingatkan kita kepada founding father bangsa ini yang rela mempertaruhkan nyawanya untuk sebuah kebebasan yang kita rasakan sampai saat ini. Seperti halnya sikap para founding father, para pemuda ketika melakukan hal yang sama. Berkumpul dalam suatu kongres kemudian membuktikannya dengan sebuah tindakan nyata.
Pada saat itu, Mereka langsung menyebarkan hasil kongres melalui surat kabar. Meski pihak belanda melarangnya, mereka tetap melakukan hal itu, bahkan di radio-radio lagu indonesia raya diputar. Mereka rela berbuat apa saja demi kemerdekaan, bahkan nyawa sekalipun sebagai pertaruhannya.
Semangat nasionalisme yang begitu membara dan persamaan nasib sebagai kaum yang dijajah ketika itu, adalah motivasi terbesar para pemuda dalam bertindak. Sikap yang perlu kita teladani dan sebagai contoh di kehidupan nyata. Bukan hanya kepentingan pribadi melainkan nasib bangsa ini yang harus lebih baik dari pada hari ini.
Sumpah Pemuda Era Modern
Seiring waktu berlalu, makna sumpah pemuda telah mengalami metamorfosis, khususnya dari segi makna. Dengan terbentuknya  badan yang menaungi negara-negara yang ada di dunia, PBB, maka kejelasan hukum internasional dan kedamaian dunia pun bisa tercipta. Sumpah pemuda bukan lagi berbicara tentang perjuangan untuk sebuah pengakuan negara yang merdeka dan berdaulat, akan tetapi lebih kepada aksi konkret dari pemuda untuk bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Seperti yang kita ketahui, para pemuda dahulu telah berhasil mengatasi masalah kolonialisme dengan membentuk suatu ikrar dan persatuan diantara pemuda-pemuda dari ujung aceh hingga ujung papua. Kemudaian mereka memberi bukti nyata lewat tulisan-tulisan koran bertemakan nasionalisme dan sebuah perlawanan sengit pada 10 november 1945, yang nantinya akan memperkokoh dan mempertegas kemerdekaan Indonesia dan NKRI.
Permasalahan yang dihadapi Indonesia sekarang tentu berbeda dengan Indonesia yang dulu sebelum masa kemerdekaan. Permasalahan yang dihadapi Indonesia sekarang jauh lebih kompleks, mulai dari SDM, energi, ekonomi, hukum sampai masalah kependudukan.
Hal ini bukanlah tanggung jawab pemerintah semata, melainkan dari kita semua yang ber-KTP-kan Indonesia. Solusi-solusi dari permasalahan itu haruslah kita dapatkan untuk terciptanya Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera, khususnya datang dari kawula muda.
Seperti kata presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, “ berikan saya 1000 orang tua, nisacaya akan kucabut semeru dari akarnya. Dan berikan aku 10 orang pemuda , nisacaya akan kuguncangkan dunia ”. Dari kata-kata bung karno itulah, bisa kita artikan di tangan pemudalah cita-cita bangsa di tangguhkan.
Di bidang energi, Indonesia belum sepenuhnya teratasi. Masih banyak desa-desa yang sampai saat ini belum teraliri listrik. Seperti di desa candi, sumatera selatan yang sampai tahun 2002 belum teraliri listrik, sampai datangnya seseorang yang bernama M. Tahir (25) barulah masyarakat setempat bisa mencicipi listrik hanya dengan kincir air. Pemuda ini termotivasi untuk memecahkan masalah kelistrikan di daerah tersebut. Dia merasa, ketika malam datang daerah ini terasa seperti kuburan, gelap gulita. Sekarang, dia dikenal sebagai insinyur “kincir air”.
Kabar baik masalah energi juga datang dari universitas sumatera utara (USU). Mahasiswa fakultas teknik mesin berhasil membuat mobil hemat energi. Mobil ini bisa melaju 250 km hanya dengan satu liter. Keberhasilan  ini membuat Indonesia bisa menghemat BBM di tengah-tengah berkurangnya cadangan minyak dunia.
Ilmu pengetahuan pun tak luput dari perhatian pemerintah. Josephine Monica, Pelajar BPK Penabur itu merupakan peraih medali emas Indonesia Olimpiade Fisika di IPhO 2014. Monica adalah siswi pertama Indonesia yang meraih emas di IPhO dan peraih medali emas di APhO. Bukan hanya nama Monica saja yang harum, nama indonesia pun turut harum dalam ajang international tersebut. Dia juga mendapatkan potongan tumpeng ketiga pada acara syukuran rakyat beberapa hari yang lalu di Monas, jakarta.
Jika diceritakan satu-persatu anak muda indonesia yang berprestasi, maka tidaklah cukup untuk mengisi lembaran ini. Inilah makna sumpah pemuda masa kini, dia tidak lagi memikirkan manfaat untuk dirinya, melainkan manfaat untuk orang lain, bangsa, dan negaranya. Pemuda yang selalu berinovasi dan kreatif untuk memecahkan segala permasalahan yang ada di bangsa ini serta bertindak positif dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
*Penulis adalah anggota aktif MMS (moderate muslim society) dan koord. Bidang Renaisance PMII KOMFAKA.


PERGERAKAN PEMUDA BARU
Oleh: Ahmad Hifni**
Pergerakan pemuda 1928 membawa ikrar bernama ‘Sumpah pemuda’. Pergerakan pemuda itulah yang mengantarkan kita pada gerbong kemerdekaan. Maka semangat dan kecintaan pada tanah air harus tetap terpatri bagi pemuda baru, terutama mahasiswa.
Pemuda adalah nafas zaman, tumpuan masa depan bangsa yang kaya akan kritik, imajinasi, serta peran dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah perubahan masyarakat- Agen of Change. Tidak bisa dipungkiri, pemuda memegang peran penting dalam hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih cita-cita. Dalam perspektif bangsa kita, sesungguhnya pada abad 20 hingga sekarang adalah sejarah dinamika pergerakan anak-anak muda.
Belajar Sejarah
Sejarah membuktikan kebenarannya bahwa revolusi 1945 adalah revolusi pemuda, yang merupakan klimaks dari long march perjuangan bangsa sejak masa pra-kemerdekaan. Tokoh-tokoh sentral seperti dr Wahidin Sudirohusodo, yang menggagas perkumpulan Budi Utomo, HOS Tjokroaminoto pendiri Sarekat Islam adalah orang-orang muda di zamannya. Mereka adalah para pioner ulung, konseptor pergerakan pada masa pra-kemerdekaan. Bahkan bung Karno dan bung Hatta menjadi pemimpin negara pada usia muda.
Revolusi Perancis yang menumbangkan monarki di abad pertengahan digerakkan oleh kaum intelektual muda. Pemuda Rosseu, Montesquieu, menjadi motor penggerak revolusi menandai zaman baru dan mengilhami bangkitnya renaisans di Eropa.
Di Rusia, Revolusi Bolsevik menumbangkan Tsar Nicholas II beserta Dinasti Romanov. Revolusi Hongaria meletus di tangan para pemuda dan mahasiswa yang menentang pendudukan Uni Soviet dan pemerintahan adidaya. Eropa Barat juga menyaksikan gelombang gerakan pemuda dan mahasiswa sepanjang tahun 60-an. Mahasiswa Spanyol bangkit menentang diktator Jenderal Franco pada 1965. Hal yang sama juga terjadi di Perancis, Italia, Belgia, dan negara Eropa lainnya.
Di dunia Islam Asia-Afrika, para mahasiswa dan pemuda bangkit mempelopori perlawanan terhadap penjajah di sepanjang paruh pertama abad 20 sampai 70-an. Para pemudalah yang terlibat dalam Revolusi Aljazair 1954, mengenyahkan Perancis dari tanah itu. mereka juga berhasil mengusir Inggris dari Mesir. Bahkan sejak 1987 hingga sekarang, anak-anak muda bahkan yang masih bocah, telah meletuskan gerakan intifadhah melawan penjajahan Israel di Palestina.
Semangat Nasionalisme
Gerakan pemuda di Indonesia harus ditopang oleh semangat nasionalisme. Secara teoritis, nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Hal demikian tercermin dalam semangat Sumpah Pemuda 1928, yang  ditandai oleh semangat mencintai Indonesia yakni secara sadar dan cerdas mencita-citakan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa Indonesia. Maka semangat itu mutlak harus tetap terpatri dalam jiwa kita yang mampu mendorong kebangkitan baru, kebangkitan Indonesia baru, kebangkitan yang sesuai dengan karakter zamannya.
Namun, ketika bangsa Indonesia sudah merdeka, sudah terbebas dari belenggu penjajahan, akan ada musuh baru yang akan dihadapi bangsa ini. Musuh baru itu  berupa lunturnya rasa nasionalisme di kalangan para pemudanya. Pemuda yang seharusnya dapat menjadikan masa depan suatu bangsa lebih baik, justru menjadi musuh yang dapat menghancurkan kehidupan bangsa di masa depan. Terlebih di tengah maraknya golongan mahasiswa dan pemuda yang menolak NKRI, dan menentang ideologi Pancasila. Sungguh naif, mereka justru bangga dan dengan percaya diri mengajak penegakan khilafah dan menolak berdirinya bangsa ini. Padahal, kita dilahirkan oleh ‘rahim’ satu bangsa, bangsa Indonesia.
Untuk konteks masa kini, Semangat nasionalisme bagi mahasiswa tidak harus dengan angkat senjata membela negara dengan berperang, atau membasmi dan mendiskriminasi pada golongan yang kontra terhadap bangsa dan negara, tetapi dengan kecerdasan moral dan intelektual serta kecakapan dan kearifan dalam bersikap dan bertindak akan menjadikan pemuda sebagai tiang kokoh untuk mempertahankan bangsa dan negara. Maka dengan demikian, kita dapat menyadarkan kawan-kawan pemuda yang ternodai oleh doktrin-doktrin anti nasionalisme.
Oleh karena nasionalisme adalah “filter” yang akan mampu menyaring setiap intervensi dari pihak manapun yang hendak meruntuhkan nilai-nilai sakral yang dimiliki bangsa ini. Seluruh komponen bangsa, terlebih generasi muda harus tetap komit dan konsisten untuk memperkokoh semangat nasionalisme yang ditopang idealisme dan patriotisme demi kejayaan dan kemakmuran bangsa Indonesia sekarang dan masa mendatang.
Refleksi dan Tantangan
Momentum peringatan hari Sumpah Pemuda ini adalah waktu yang tepat bagi pemuda untuk menunjukkan peranannya kembali, bukan sebagai motor yang menggulingkan rezim diktator, tetapi sebagai lokomotif dalam perubahan sosial yang menjadikan Indonesia maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Semuanya telah merindukan dan menanti kembali pergerakan pemuda Indonesia untuk memberi arah perjalanan bangsa ke depan. Kaum muda selalu muncul menjadi pelopor untuk menghentikan kesunyian sejarah dengan mengobarkan api kehidupan yang mencirikan pemuda sebagai pilar kebangkitan sebuah bangsa.
Belajar dari Ki Hajar Dewantoro, pemuda harus memiliki sifat Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso. Artinya pemuda harus berada di garda paling depan dalam melakukan perubahan sosial sebagai lokomotif perubahan. Di tengah, pemuda harus bahu-membahu bersama rakyat dalam mencapai kesejahteraan rakyat. Keadaan yang buruk harus segera diakhiri. Di belakang, pemuda memberikan semangat dan mendorong rakyat bahwa perubahan ke arah yang lebih baik atau yang dicita-citakan dapat tercapai jika mereka bersatu. .
Dalam hal perubahan atau gerakan yang semestinya pemuda inisiasi adalah bukan lagi berbicara tentang pelaku Portugis, Belanda atau Kolonialisme, tetapi melawan konsorsium global beranggotakan lintas negara dan lintas benua. Yaitu era globalisasi yang lebih banyak berdampak negatif, seperti pola hidup masyarakat yang menjadi konsumtif, hedonis, dan materialistik. Maka pada substansinya, tantangan besar kita adalah melawan berbagai macam konsorium era globalisasi itu.
Pemuda Indonesia harus bergerak, terutama mahasiswa. Bangkit dari belenggu keterikatan dan segala bentuk penjajahan. Termasuk penjajahan atas pengekangan berorganisasi, baik organisasi intra maupun ekstra. Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan dilarang keras menjauhkan dari dari aktivitas organisasi. Menjauhkan diri dari dunia organisasi berarti menjauhkan diri dari kehidupan konkret masyarakat.
 Sebagai gerakan pemuda baru jangan hanya terikat pada pergerakan yang formalitas. Seperti halnya  kegitan KKN terjun ke masyarakat hanya sesaat. Karena semestinya, kita harus sadar dan mengerti bahwa pemuda bagian dari masyarakat. Dengan begitu, kita buktikan, bahwa pemuda baru masih hadir dalam perubahan.
Indonesia menanti gerakan pemuda baru. Untuk itu, Dengan tangan terkepal maju kemuka kita buktikan, bahwa pemuda merupakan unsur yang esensial dalam suatu gerakan perubahan. Bahwa di dalam jiwa pemuda terdapat kerelaan berkorban demi cita-cita. Bahwa di dalam jiwa pemuda mempunyai api idealisme yang tidak menuntut balasan, baik berupa uang atau jabatan. Bahwa di dalam jiwa pemuda terdapat semangat yang selalu membara. Bersama pemuda kita mengkritisi bahkan menentang segala kekuasaan yang tiran. Bersama pemuda, kapal bernama Indonesia akan maju. Tidak diam, atau tenggelam.
**Penulis adalah anggota aktif MMS (moderate muslim society) dan KABID 1 PMII KOMFAKA.



KATA INDONESIA DAN SUMPAH PEMUDA
Oleh: Ulil Abshar***
Dulu, sebelum ada Indonesia, bangsa ini dikenal dengan Nusantara. Nama Indonesia pertama kali diperkenalkan oleh orang-orang Barat pada abad XIX. Tiga nama tokoh yang mengusulkan nama pada saat yang hampir bersamaan.
Pertama,  George Samuel Windsor Earl, Inggris (1813-1865). Pada tahun (1850) melalui tulisannya yang berjudul “ on the Leading Caracteristics of the Papuan, Australian-Palay Nation”. Sudah saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama yang khas, sebab nama Hindia tidak tepat. Ia mengusulkan dua nama Indunesia dan Malayunesia, namun Earl lebih memilih Malayunesia.
Kedua, James Richardson Logan (1819-1869). Dalam tulisannya “ The Ethnologyof the Indian Archipelago (1850). Dikatakan istilah  Indian Archipelago (Kepulauan Hindia) menurutnya terlalu panjang dan membingungkan, maka diambillah kata “ Indunesia ”  yang dibuang oleh Earl dan kemudian disempurnakan menjadi Indonesia. Logan lah yang secara Konsisten sekaligus pencetus nama Indonesia.
Ketiga, Adolf Bastian, Jerman (1826-1905). Dia adalah guru besar Etnologi di Universitas Berlin. Dia yang telah mempopulerkan nama Indonesia dikalangan sarjana Belanda melalui bukunya (1884) yang berjudul Indonesian Onder Die Inseln Des Malayischen Archipel sebanyak lima jilid, yang memuat hasil penelitiannya selama 1864-1880 di Nusantara.   
Indonesia lahir melalui realisasi cita-cita bangsa setelah beberapa periode masa perjuangan. Singkatnya, pada tanggal 28 Oktober 1928 melalui Sumpah Pemuda  diikrarkan untuk membangun Negara Bangsa, Negara Indonesia, Bangsa Indonesia. Negara yang dibangun atas dasar Nation State  atau Negara Bangsa.
*** penulis adalah anggota aktif MMS (moderate muslim society) dan KABID 3 PMII KOMFAKA

Senin, 20 Oktober 2014

Oleh : Septa Nuril Fahmi*
       I.           I.  Latar belakang lahirnya filsafat metafisika
Setelah ribuan tahun berjaya, metafisika mendapatkan tantangan keras dari para filosof modern. Para filosof modern yang dibesarkan dalam atmosfer ilmu alam, seperti David Hume, francis bacon, rene descartes, dan immanuel kant merasa gerah terhadap fokus filsafat barat yang sangat spekulatif-kontemplatif mencari-cari hakikat realitas sehingga tak menyumbang apa-apa bagi kepentingan umat manusia.
Pada dasarnya mereka sepakat bahwa spekulasi terhadap realitas ultim harus dihentikan dan sebagai gantinya adalah pendekatan yang empiris terhadap realitas yang semata mencari hukum-hukum alam yang tetap dan universal.
Kumandang kematian metafisika inilah yang kemudian membawa peradaban barat pada pandangan dunia materialisme-mekanis yang memang menghasilkan kemajuan sains dan teknologi yang cukup pesat. Kemajuan yang disinyalir Rosseau, tidak menjamin kemajuan kemajuan kesejahteraan manusia dan malah justru menjauhkan manusia dari kondisi alamiahnya. Seperti halnya, kemajuan teknologi telah menempatkan manusia sebagai objek dan bukan subjek pekerjaannya, kapitalisme yang menundukkan manusia dalam mekanisme pasar, dan lain sebagainya.
Pandangan dunia materialisme terhadap kehidupan kemudian disadari memiliki banyak kelemahan. Seperti yang dikemukakan Berger dalam bukunya Toward A Critique Of Modernity, diantaranya:
1.      Abstraksi
2.      Futurisasi
3.      Individuasi
4.      Deliberasi
5.      sekularisasi
Ditengah pertarungan antara filosof yang menganut materialisme dan yang menentangnya, telah mengantarkan dunia islam melahirkan seorang filosof-penyair yakni Muhammad Iqbal (1873-1938).

    II.           II.  Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal berbeda dengan kalangan intelektual islam lainnya yang menanggapi pemikiran barat dengan fundamentalisme anti-barat penuh dengan sumpah serapah emosional. Muhammad Iqbal selalu inklusif yang menanggapi pemikiran barat secara argumentatif dan selain itu ia juga melakukan apropriasi[1] terhadap teks-teks pemikiran barat yang kemudian menghasilkan pergeseran keyakinan dari panteisme yang menolak ego ke eksistensialisme yang menekankan kehendak kreatif.
Muhammad Iqbal lahir di sialkot, panjab (India) 22 februari 1873 dan mendapatkan pendidikan pertama kali dari ulama besar bernama Mir Hassan. Kemudian Iqbal belajar kepada Sir Thomas Arnold yang memperkenalkannya dengan khazanah filsafat barat. Berkat dorongannya pula Iqbal berangkat ke inggris untuk mempelajari filsafat barat dengan lebih di universitas cambridge di bawah bimbingan filosof neo-hegelian Dr. Mc. Taggart. Dari inggris Iqbal menuju jerman dan mengambil doktor filsafat di universitas munich dengan desertasi berjudul: the development of metaphysics in persia.
Berkat ketekunannya di bidang filsafat, anak dari pasangan syaikh nur muhammad dan imam bibi pun muncul sebagai sosok filosof yang disegani baik di kalangan barat maupun islam sendiri
Selain seorang yang ahli di bidang filsafat, Iqbal adalah seorang penyair. Di usianya yang menginjak 22 tahun,reputasi kepenyairan Iqbal sudah menjadi sorotan publik. Pada pertemuan tahunan Anjuman I Himayat I Islam, Iqbal mencatat sukses berkat lantunan puisinya berjudul Naala Yatim pada tahun 1900.

 III.        III.     Filosof-filosof yang mempengaruhi pemikiran Iqbal
Untuk lebih memahami pemikiran Iqbal, ada baiknya kita tinjau terlebih dahulu pemikiran-pemikiran barat yang mempengaruhi Iqbal. Diantara yang mempengaruhi Iqbal adalah thomas aquinas, bergson, Nietszche, hegel, white head berkeley, dan lain-lain.
Namun, dari sekian banyak filosof yang mempengaruhinya, Nietszche dan bergsonlah yang paling banyak mempengaruhi Iqbal.
a.       Friedrich Nietszche
Filsafat Nietszche adalah kehendak untuk penguasaan. Konsep ini berkaitan erat dengan lebenphi-losophie tentang hidup. Tradisi lebenphi-losophie memandang hidup bukan sebagai proses biologis, melainkan sebagai suatu yang mengalir, meretas, dan tidak tunduk pada apapun yang mematikan gerak hidup.
Sebagaimana kalangan terpelajar lainnya waktu itu, Iqbal terpengaruh pula oleh gagasannya tentang kehendak untuk penguasaan dalam bukunya Der Wille Zur Macht. Iqbal melegitimasi pandangannya itu dengan menyebut ali al hujwiri dan abu ‘ala al ma’ari, para sufi yang menekankan aspek sifat kekuatan ilahi {qahr} sebagai kebaikan.
Hal ini tampak jelas dalam catatan refleksinya 1910, tulisannya, “kekuatan itu lebih ilahiah dibandingkan kebenaran. Tuhan adalah kekuatan. Maka jadilah engkau sepertim bapamu di surga”.
b.      Henry Bergson (1859-1941)
Dialah tokoh yang bias di bilang paling berpengaruh terhadap pemikiran Iqbal, khususnya soal intuisi dan elan vital[2]. Bergson mengemukakan adanya dua cara pengenalan yaitu analisis dan intuisi. Analisis adalah aktivitas intelektual yang mengenali objek dengan observasi bergerak mengitari objek atau dengan memisahkan konstituen objek kajiannya. Kelemahan dari analisis adalah kita memposisikan objek sebagai benda mati. Seperti menganalisis bunga dilakukan dengan memilah-milahnya (kelopak, putik sari, tangkai dsb.) dan dengan itu kita tidak melihat bunga sebagai benda hidup yang ada di taman.
Intuisi, menurut Bergson adalah semacam rasio simpati yang mana subjek peneliti menempatkannya sebagai objeknya untuk menemukan apa yang unik dalamnya dan oleh karenanya tidak dapat diekspresikan. Berpikir intuitif adalah berpikir dengan durasi, yakni waktu yang bergerak dan berkelanjutan.

  1. Filsafat Iqbal.
A.    Jangka waktu asali.
Bagi Iqbal waktu bukanlah merupakan garis memanjang tanpa akhir yang harus kita lalui. Ia tidak berdimensi panjang atau kita tidak dapat mengukurnya dengan ukuran siang dan malam. Karena kita membagi waktu ke dalam periode-periode seperti itu maka masuklah ruang. Akibatnya waktu menjadi sulit untuk kita tundukkan. Kita tak pernah bias lepas dari perbudakan waktu.
Jangka waktu asali adalah sur mutlak dari kehidupan dan pemikiran seseorang, yaitu ketika pikiran, kehendak, dan tujuan saling tembus menembus guna membentuk satu kesatuan organis. Kesatuan ini kata Iqbal, dapat dibayangkan sebagai kesatuan dari “satu diri konkret yang meliputi segala-galanya”. Kita tak akan bias memahami konsep waktu tersebut secara benar melainkan tatkala kita sedang melihat ke dalam diri masing-masing.
B.     Filsafat ketuhanan Iqbal.
Tuhan adalah suatu yang mutlak tidak dapat ditangkap indera berbanding terbalik dengan materialism. Para filosof barat, berargumen bahwa filsafat ketuhanan itu tak lepas dari argumen kosmologis, telelogis, dan ontologis[3]. Iqbal menolak dengan keras pemikiran tersebut, dengan beranggapan bahwasanyanya argumen-argumen itu sendiri sesungguhnya telah tersirat bahwa pikiran dan wujud pada akhirnya merupakan satu kesatuan.
Iqbal sepakat dengan kant bahwasanya rasio manusia memiliki keterbatasan dalam mengetahui hakikat tuhan. Di sisi lain, Iqbal tetap meyakini bahwasanya bahwa manusia mampu memperoleh pengetahuan tentang tuhan secara langsung melalui proses intuisi dalam pengalaman religius. Konsep intuisi Iqbal berbeda dengan konsep intuisi mistikus. Konsep intuisi Iqbal pertama-pertama tersingkap secara kuat lewat intuisi adalah ego atau diri yang kreatif, bebas dan imortal.
C.    Panenteisme Iqbal
Iqbal beranggapan bahwasanya alam merupakan kesatuan organis dari the ultimate self dan di sisi yang lain ia menempatkan the ultimate self secara transenden.
Posisi Iqbal di sini lebih tepat sebagai panenteistik, yaitu gagasan yang menolak  peleburan dunia dengan yang ilahi, tetapi tidak memisahkannya secara rigoris. Dalam pandangan ini wujud tuhan tidak dipersempit menjadi wujud alam, tapi alam adalah ungkapan empiris yang berada dalam segla hal. Artinya tuhan adalah imanen (penggerak dan pengatur alam ini / jabariyyah) dan transenden.
D.    Tingkat-tingkat pengetahuan.
Iqbal menempatkan pengalaman inderawi sebagai cikal bakal untuk mengetahui / cara tak langsung dalam relasi suatu kebenaran. Menurutnya, alam akan membawa manusia menyadari simbol-simbol sebagai sarana untuk memahami realitas supra indrawi.
E.     Intuisi dan pengalaman religius
Intuisi bertolak belakang dari pengetahuan yang bisa diketahui secara langsung dalam kehidupan sehari-hari yakni pengetahuan intuitif tentang adanya diri. Baginya intuisi diri lebih kuat dan tak dapat diragukan dari pada intuisi tentang realitas ultim (tuhan). Dari intuisi tentang diri itulah, kita baru kemudiian beranjak ke intuisi tentang realitas ultim
Penentuan diri menurut Iqbal adalah puncak pengalaman religius, sebab melalui diri itulah kita mengadakan relsi dengan ultim. Intuisi tentang dirilah yang akan membawa manusia pada intuisi tentang realitas ultim
F.     Filsafat manusia
Telah kita ketahui bahwasanya pandangan tentang manusia itu telah ada yakni pandangan dualisme yang digawangi oleh plato dan descartes serta pandangan monisme yang di gawangi oleh Aristoteles. Dualisme di sini berarti jiwa merupakan substansi yang terpisah dari materi (tubuh) dan akan terus melanjutkan eksistensinya walaupun materi lenyap. Sedangakan monisme adalah jiwa dan materi adalah dua asa metafisik yang tak terpisahkan dari suatu substansi lainnya. Jadi, perbedaan diantara keduanya jika dulisme akan ada berkelanjutan sedang monisme tak ada kelanjutannya (pohon ini, manusia ini).
Menurut Iqbal, pembagian jiwa dan tubuh telah banyak menghasilkan kekeliruan. Manusia menurut Iqbal adalah satu kesatuan hidup dan kesadaran. Memang, jika dilihat dari perspektif luar maka manusia dinamakan tubuh dan jika dilihat sebagai tindakan dinamakan diri. Tapi, manusia adalah satu kesatuan energi, daya, atau kombinasi dari daya-daya yang membentuk beragam susunan.
G.    Kekekalan ego
Iqbal seperti halnya kant menolak kapasitas penalaran untuk samapai pada pengetahuan tentang realistas metafisis seperti halnya ego. Bagi Iqbal, ego yang mengorganisasikan pelbagai kemampuan yang tidak terbatas dalam fitrah manusia memang hal diliputi misteri. Ia tidak dapat di indra, tapi tampak dalam tindakan-tindakan dan menciptakan segala hal yang tampak.
Kekealan ego bukanlah suatu keadaan melalinkan sebuah proses. Penekanan ini dimaksudkan untuk menyeimbangan dua kecenderungan yang berbeda dari bangsa timur dan bangsa barat. Bangsa timur menyebut sebagai bayangan atau ilusi, sementara itu, bangsa-bangsa barat berada dalam proses pencarian sesuai dengan karakteristik berpikir masing-masing. Dalam konteks inilah Iqbal terlebih dulu menyerang pemikiran tentang ego ; panteisme, empirisme, rasionalisme.
Panteisme memandang ego manusia sebagai non-eksistensi, sementara eksistensi sebenaranya adalah ego absolut atau tuhan. Iqbal menolak pernyataan tersebut dengan berpikir aku tidak esksi berlawanan dengan tindakan kognitif yang mengandaikan adanya aku berfikir maka aku ada.
Aliran Empirisme, terutama David Hume memandang konsep ego yang poros pengalaman-pengalaman yang datang silih berganti adalah sekedar penamaan (nominalisme) ketika yang nyata adalah pengalaman yang silih berganti dan bisa dipisahkan secara atomis (melihat kebun, mencium asap rokok)
Iqbal menyangkalkan bahwasnya orang tidak bisa menyangkal adanya pusat yang menyatukan pengalaman-pengalaman yang datang silih berganti. Iqbal juga menolak rasionalisme  cartesian yang masih melihat ego sebagai konsep yang diperoleh melalui penalaran dubulium methodicum: “semuanya bisa rkuragukan kecuali adanya aku yang sedang ragu-ragu karena meragukannya berarti mempertegas keadaannya.**

Note:
*Penulis adalah mahasiswa UIN Jakarta, Jurusan Bahasa Dan Sastra Arab dan aktif di Komunitas Blusukan.
**Sumber : Adian, Donny Gahral, Muhammad Iqbal. (Jakarta: Teraju, 2003)


[1] Strategi menjinakan mitos-mitos.
[2] Elan vital adalah elemen pokok bagi semua makhluk hidup dan merupakan daya kreatif yang bergerak berkelanjutan.
[3] Kosmologis adalah tuhan harus ada, kalau tidak ada maka akan terjadi kausalitas yang tak terhingga ntuk menjelaskan peristiwa-peristiwa. Telelogis adalah struktur dari finalitas realitas dapat ditarik kesimpulan adanya sang pencipta menetapkan struktur tersebut. Ontologis adalah tuhan ada karena kita memikirkan dan memprediksi eksistensi terhadap Dirinya.

Minggu, 19 Oktober 2014

I. Sejarah sastra Indonesia setelah merdeka Mulai dari masa melayu kuno hingga masa modern seperti sekarang, sastra Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sebelum dikatakan sebagai sastra Indonesia sepenuhnya. Sastra Indonesia pada masa modern bisa diidentifikasi sebagai berikut. a. Pandangan nugroho notosusanto yaitu lahirnya sastra Indonesia modern sekitar lahirnya nasionalitas Indonesia secara resmi yakni pada tanggal 20 mei 1908 (beridirinya BUDI UTOMO, organisasi pergerakan bangsa Indonesia), sebab sesudah itu, karya cipta sastra sudah bersifat nasional Indonesia. b. Masa peralihan dari satu periode ke periode berikutnya tentunya harus ada sebuah karya yang konkret yang menandai peralihan tersebut. Meski waktu sudah ditentukan diatas akan tetapi karya yang menggunakan bahasa Indonesia baru muncul sekitar 1920, yakni roman Student Hidjo karya Mas Marco (1919) dan Hikayat Kadirun karya Semaun (1920). Dari segi karya lainnya seperti sajak-sajak yang bersifat nasional Indonesia oleh Mohammad Yamin, Sanusi Pane, Mohammad Hatta, dan lain-lain. Jadi, secara tegas dapat dikatakan (dibulatkan) lahirnya sastra Indonesia tahun 1920, tahun yang utuh sebagai kecenderungan penentuan periodisasi meskipun itu tidak mutlak. II. Penulisan sejarah sastra Indonesia. Dalam melakukan kegiatan penulisan sejarah, tentu tidak sembarangan dilakukan jika ingin hasilnya maksimal. Oleh karena itu, dalam penulisan sejarah sastra Indonesia terdapat metode-metode yang digunakan, diantaranya : a. Teori estetika resepsi / teori estetika tanggapan. Dalam teori ini, penelitian dipusatkan kepada pembaca karya sastra sebagai penyambut sastra. Pembaca yang dimaksud disini adalah seseorang yang ahli dalam bidang sastra yang mewakili di setiap periodenya. b. Sinkronis. Penulisan sejarah yang berdasarkan dalam satu tingkat perkembangannya atau salah satu periodenya. c. Diakronis Penulisan sejarah yang berdasarkan dalam berbagai tingkat perkembangannya, dari sejak lahirnya hingga terakhir perkembangannya. d. Tinjauan perkembangan jenis-jenis sastra (genres). Dalam teori penulisan ini, perunutan perkembangan karya sastra yang disusun dalam kelompok-kelompok besar atau kecil, sesuai dengan kepengarangan atau genre, tipe-tupe gaya, atau tradisi kebahasaan.

Rabu, 07 Mei 2014

Akhir-akhir ini negeri kita mengalami krisis moral yang sangat memprihatinkan. Hal ini bisa kita lihat dari maraknya kasus sodomi yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang menginginkan kesejahteraan. Belum tuntas kasus sodomi yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Kini muncul kasus lagi yang lebih menghebohkan yakni kasus yang terjadi di sukabumi, Jawa Barat yang mana pelaku hampir menyodomi kurang lebih 100 anak. Kejadian tersebut membuat Indonesia menjadi sorotan dunia international. Banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya kasus pencabulan tersebut, mulai dari minimnya pendidikan dan pengawasan sampai pengaruh lingkungan sekitar bahkan budaya asing yang masuk ke negri kita. Programme for International Study Assessment (PISA) pada tahun 2012 menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat terendah dalam pencapaian mutu pendidikan. Pemeringkatan tersebut dapat dilihat dari skor yang dicapai pelajar usia 15 tahun dalam kemampuan membaca, matematika, dan sains. Hal ini bisa menjadi acuan tentang cara berfikir bangsa indonesia pada umumnya. Disamping itu pendidikan juga bisa menjadi salah satu indikator bagaimana tingkah laku seseorang dalam bertindak. Pemerintah sendiri sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki pendidikan Indonesia, mulai dari menaikkan anggaran pendidikan menjadi 20% sampai membuat sistem pendidikan yang baru tiap tahunnya. Namun, hasil ini dirasa belum maksimal jika kita melihat survey diatas dan lebih memprihatinkannya lagi kita dihadapkan moral bangsa yang semakin melorot seperti kasus paedofil baru-baru ini. Didalam pendidikan yang bersifat formal, sedikit sekali memberikan pengaruh terhadap moral dibandingkan dengan pendidikan non formal karena pendidikan non formal lebih bersifat nyata dan langsung. Mutu Pendidikan formal yang bagus juga tidak mesti membawa kepada moral yang baik, namun bisa terjadi sebaliknya, kasus paedofil di JIS misalnya. Salah satu Pelaku kejahatan di JIS merupakan mantan salah satau guru di SMP tersebut. Dia bernama William James Vahey, predator seks sekaligus menjadi buronan FBI. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan yang tinggi tidak menjadi acuan seseorang bermoral baik. Banyak sekali faktor eksternal yang menyebabkan seseorang berubah dalam bertindak seperti pengalaman dan gangguan psikis seseorang. Berbeda dengan William James Vahey, Zainal korban sekaligus pelaku seksual JIS melakukannya karena dulu pernah mengalami hal serupa ketika dia berumur 14 tahun. Ini seperti motif balas dendam terhadap apa yang telah dialaminya. Menurut Kak Seto, seorang pakar pendidikan anak, Banyak problem mengapa seseorang melakukan hal tersebut, bisa dendam, pernah menjadi korban atau dorongan libidonya yang kuat tapi enggak bisa menyalurkan karena masalah ekonomi, banyak sekali,". Pengalaman seseorang seringkali menjadi sebuah pembelajaran bahkan bisa merubah sikap seseorang secara drastis. John locke dalam konsep empirismenya mengatakan bahwa perkembangan individu bergantung pada pengalaman-pengalaman yang diperoleh individu tersebut selama hidupnya. John locke melalui teorinya yakni Tabulae Rasa menyatakan bahwa Anak yang baru lahir ke dunia seperti sebuah kertas kosong. Maka dari itu menurut John Locke pengalaman yang dihadapi seseorang di dunia ini dapat mempengaruhinya untuk membentuk tingkah laku, sikap, serta watak anak sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Berdasarkan teori john locke tersebut, sudah sangat jelas bahwa pendidikan yang baik tentu akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Akan tetapi menjadi berubah bila pendidikan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. J.J. Rousseau seorang Filosof Perancis tahun (1712-1778) berpendapat dalam bukunya Email, semua anak adalah baik pada waktu baru datang dari sang pencipta, tetapi menjadi buruk ditangan manusia. Seseorang yang lahir tentu akan mengalami fase-fase pendidikan, mulai dari pendidikan di dalam keluarga, pendidikan di sekolah dan pendidikan di masyarakat. Namun berbeda lagi kasusnya dengan yang dialami Emon, predator seks asal sukabumi. Pria yang berprofesi sebagai buruh pabrik ini diduga memiliki perilaku seks menyimpang karena lebih tertarik dengan lawan jenisnya, dan memilih melampiaskan birahinya kepada anak-anak serta mengaku puas setelah melakukan aksi berjatnya terhadap puluhan anak-anak. Berdasarkan pengakuan ibunya pula, sehari-hari Emon lebih akrab dengan anak-anak daripada dengan teman sebayanya. Disamping itu pula emon melakukan kejahatan tersebut karena pernah diselingkuhi dan menjadi korban Berdasarkan fakta di atas, bahwa perilaku semacam ini bisa didorong oleh berbagai faktor dari dalam diri seorang. Sebenarnya Emon termasuk dari golongan pendidikan yang cukup, akan tetapi Emon merasa tertekan dengan keadaan dirinya yang selalu menginginkan anak-anak dalam melampiaskan nafsu bejatnya. Karena didalam diri seseorang mempunyai kemampuan-kemampuan dalam mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam hal ini adalah masalah seksual. John darwey dalam teori progesivisme mengatakan manusia mepunyai kemampuan-kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi serta mengatasi masalah yang bersifat menekan ataupun masalah-masalah yang bersifat mengancam dirinya. Oleh karena itu, sangat perlu sekali dilakukan kerja sama antara semua pihak baik pemerintah, orang tua maupun instansi-instansi yang terkait lainnya untuk menciptakan sebuah hasil pendidikan yang berkualitas dan sesuai apa yang kita harapkan. Apalagi di zaman yang serba canggih ini, siapapun bisa dengan mudah mengakses informasi dari segala penjuru dunia termasuk anak-anak sekalipun. Tanpa pengawasan yang ketat baik dari pemerintah sebagai filter terbesar maupun keluarga sebagai perisai terakhir, kecanggihan teknologi ini akan menjadi boomerang bagi bangsa indonesia bukan lagi menjadi manfaat.

Senin, 28 April 2014

Beberapa bulan lalu pemerintah negeri jiran malaysia membuat keputusan yang mengejutkan perihal penggunaan kata allah bagi selain islam. Seperti yang dikabarkan detik.com, pengadilan Malaysia melarang penggunaan kata Allah selain untuk islam. Pengadilan berpendapat, penggunaan kata “Allah” bukanlah bagian integral dari kepercayaan dan praktik agama Kristen. Buntut dari keputusan tersebut, otoritas Malaysia menyita ratusan bible yang masih menggunakan kata Allah dari umat kristen dan menahan pengurus mereka serta melarang surat kabar katolik Malaysia the herald menggunakan kata Allah, bahkan sebagian bible yang disita itu diimpor dari indonesia. umat kristen dan katolik sebagai pihak yang dirugikan tidak ambil diam terkait putusan pengadilan tersebut. Sebenarnya hal ini sudah pernah terjadi tepatnya pada tahun tahun 2009. Ketika itu, koran the herald dilarang menggunakan kata allah oleh kementrian dalam negri malaysia tetapi mereka mengajukan banding dan mereka menang sehingga tidak diberlakukan larangan tersebut. Kali ini pihak the herald mengklaim larangan tersebut melanggar hak konstitusional mereka dan akan menempuh langkah yang sama yakni mengajukan banding sampai ke tingkat federal. Seperti dilansir dari arabnews, Selasa [15/10/2013], umat Kristen, Budha dan Hindu yang merupakan agama minoritas di Malaysia sering mengeluh bahwa pemerintah melanggar hak konstitusional mereka untuk menjalankan agama secara bebas. Hal tersebut langsung disangkal pihak pemerintah. Selama ini penggunaan kata allah menjadi perselisihan di Malaysia. Sejumlah pengamat khawatir Pemerintah Malaysia kemudian juga akan melarang penggunaan kata "Allah" dalam Alkitab. Terkait dengan penggunaan kata allah, pengadilan malaysia pada tahun 2009 berpendapat bahwa kata allah bukanlah hak eksklusif dari umat islam. asal muasal kata allah Terkait siapa yang berhak menggunakan kata allah, kita harus merunut sejarah tentang asal muasal kata allah sendiri. Kata allah berasal dari bahasa arab yakni الله dan god dari bahasa inggris yang bermakna zat yang wajib disembah, maha penyayang, maha sempurna dan maha mengetahui. Namun setiap agama khususnya agama samawi seperti yahudi, nasrani, islam dan politeis memiliki tanggapan yang berbeda-beda mengenai makna dari allah sendiri. Dalam buku ensiklopedia islam dijelaskan bahwa kata allah sendiri berasal dari bahasa aram ‘aĺāhā’ yakni bahasa semitik dengan sejarah 3000an tahun bahkan dalam buku john f healey bahasa aram adalah bahasa ibu yesus kristus yang tidak lain adalah bunda maria. Bahasa aram sendiri menjadi bahasa mayoritas di kawasan timur tengah sebelum bahasa arab yang menggantikannya pada abad ke-7 M. Ini menandakan bahwasanya bahasa aram dan bahasa arab yang tak lain bahasa kitab umat islam memiliki hubungan satu sama lain pada masa itu. Hal senada juga diungkapkan oleh ketua umum PBNU aqil siradj, mengatakan “Kami menyayangkan adanya keputusan itu [larangan penggunaan kata allah], karena ahlul kitab mereka, ahlul kitab-nya Kristen dan Yahudi itu menyebut nama Tuhan dengan kata Allah.” Bahkan ada indikasi bahwasanya allah yang disembah oleh umat islam itu dulu juga disembah oleh umat yahudi. Menurut f.e peters , muslim dan sejarawan menyetujui bahwa muhammad dan pengikutnya menyembah tuhan yang sama dengan yang disembah oleh umat yahudi. Didalam alquran diisebutkan tuhan sang pencipta itu ada dalam kisah nabi ibrahim. kyai said juga berpendapat yang membedakan Islam dengan Kristen dan Yahudi adalah adanya kemusrikan dan akhlak tak mulia. “Di Alquran disebutkan ghoiril magdhubi alaihim, bukan jalan mereka yang dimurkai, yaitu Yahudi, dan waladhollin, bukan pula jalan mereka yang sesat, yaitu Kristen (Nasrani). Jadi Yahudi iku tauhidnya benar tapi akhlaknya tak mulia sehingga dimurkai, sementara Kristen itu tauhidnya salah sehingga disebut sesat,” jelas Kiai alumni universitas ummul quro tersebut. Akan tetapi dalam kasus larangan penggunaan kata allah di malaysia yang ditujukan kepada selain islam merupakan persoalan politik semata. Bagaimana tidak 60 persen dari total penduduk malaysia dari suku melayu yang notabennya beragama islam dan secara otomatis kekuasaan besar pemerintahan dipegang oleh otoritas dewan yang beragama islam. Malaysia sendiri menganut asas demokrasi parlementer dimana perdana menteri sebagai pimpinan tertingginya sangat mudah mengontrol segala sesuatu yang diputuskan pada forum resmi melalui mayoritas kursi yang ada di dewan, Salah satunya pemilihan hakim. Pada kasus ini, hakim yang memutuskan perkara semuanya beragama islam. Tentu sangatlah tidak fair, jika permasalahan yang menyangkut dua pihak diputuskan oleh seseorang yang ada sangkut pautnya meskipun secara tidak langsung dengan permasalahan yang ada. sekalipun mereka berdalih serasional mungkin tentang fakta persidangan bahkan lembaga terpercayapun t yang idak luput dari itu. Bisa jadi para hakim mengambil keputusan berdasarkan kepentingan agama mereka atau melihat mayoritas agama yang ada di malaysia sehingga melupakan fakta sejarah yang ada. Padahal fakta sejarah membuktikan bahwa penggunaan kata allah dari dulu sudah ada dan dipakai oleh beberapa agama termasuk agama kristen dan politeis lainnya. Pemerintah malaysia juga terlalu menafikan hak-hak minoritas, bagaimana tidak, meski mereka berdalih keputusan ini hanya untuk menghilangkan kebingunan terhadap istilah allah, dengan mengatakan bahwa hal itu hanya terkait surat kabar tersebut dan tidak akan menghentikan penggunaan kata tersebut di wilayah-wilayah yang didominasi umat Kristen. Perdana menteri malaysia najib razak mengatakan, “Orang-orang harus paham bahwa ada sensitivitas-sensitivitas di Malaysia, namun yang penting adalah keamanan publik dan harmoni nasional,” ujar Najib pada kantor berita Reuters. Secara tidak langsung pemerintah malaysia ingin mempersempit hak atas penggunaan kata allah bagi umat kristen dan memperluas untuk umat islam sendiri. Untuk dalih keamanan yang diungkapkan oleh najib razak sendiri sangat tidak masuk akal. Pada faktanya, konflik atau perdebatan tentang penggunaan kata allah kurang lebih 50 tahun belakangan tidak menimbulkan masalah yang berpengaruh kepada keamanan nasional. Tentu saja masyarakat non islam khususnya kristen dan islam bertanya-tanya perihal pernyataan najib razak tersebut. pemerintah Malaysia seharusnya lebih bijak terkait larangan tersebut. Karena berdasarkan fakta yang ada umat selain non islam sejak dulu kala telah menggunakan lafadz allah untuk penyebutan tuhan mereka. Bahkan antara umat agama samawi seperti islam, Kristen, yahudi dan poliseisme sangat berhubungan dengan baik dan mereka tidak pernah mempermasalahkan penggunaan kata allah untuk umat manapun. Islam sendiri telah mengajarkan melalui surat al-kafiirun bahwasanya ‘’ bagimu agamamu, bagiku agamaku’’. Keamanan Malaysia sendiri selama ini tidak terganggu bahkan jauh sebelum penggunaan lafadz allah oleh umat selain islam. Justru keamanan Malaysia saat ini rawan terjadi bentrokan karena putusan yang telah diambil. Karena, mereka khususnya umat selain islam diperlakukan tidak adil dan tidak sama di hadapan pemerintah. Hal inilah yang suatu saat bias menjadi boomerang bagi pemerintah Malaysia sendiri.

Sabtu, 30 April 2011

HUBUNGAN ANTARA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL DENGAN KEBIJAKAN HUTANG LUAR NEGERI



I. PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan ekonomi merupakan tahapan proses yang mutlak dilakukan oleh suatu bangsa untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat bangsa tersebut. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat hanya dilakukan dengan berbekal tekad yang membaja dari seluruh rakyatnya untuk membangun, tetapi lebih dari itu harus didukung pula oleh ketersediaan sumberdaya ekonomi, baik sumberdaya alam; sumberdaya manusia; dan sumberdaya modal, yang produktif. Dengan kata lain, tanpa adanya daya dukung yang cukup kuat dari sumberdaya ekonomi yang produktif, maka pembangunan ekonomi mustahil dapat dilaksanakan dengan baik dan memuaskan. Adapun kepemilikan terhadap sumberdaya ekonomi ini oleh negara-negara dunia ketiga tidaklah sama. Ada negara yang memiliki kelimpahan pada jenis sumberdaya ekonomi tertentu, ada pula yang kekurangan.
Pada banyak negara dunia ketiga, yang umumnya memiliki tingkat kesejahteraan rakyat yang relatif masih rendah, mempertinggi tingkat pertumbuhan ekonomi memang sangat mutlak diperlukan untuk mengejar ketertinggalan di bidang ekonomi dari negara-negara industri maju. Oleh karena masih relatif lemahnya kemampuan partisipasi swasta domestik dalam pembangunan ekonomi, mengharuskan pemerintah untuk mengambil peran sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi nasional. Seolah-olah segala upaya dan strategi pembangunan difokuskan oleh pemerintah untuk mempertahankan atau bahkan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi dari tahun ke tahun. Sehingga, seringkali hal tersebut dilakukan melebihi kemampuan dan daya dukung sumberdaya ekonomi di dalam negeri yang tersedia pada waktu itu. Akibatnya, pemerintah negara-negara tersebut harus mendatangkan sumberdaya ekonomi dari negara-negara lain untuk dapat memberikan dukungan yang cukup bagi pelaksanaan program pembangunan ekonomi nasionalnya. Dengan dukungan sumberdaya ekonomi dari luar negeri tersebut, maka bukanlah sesuatu yang mustahil, apabila di beberapa negara dunia ketiga atau negara yang sedang berkembang, laju pertumbuhan ekonomi dapat melebihi laju pertumbuhan ekonomi negara-negara industri maju.
Sumberdaya modal merupakan sumberdaya ekonomi yang paling sering didatangkan oleh pemerintah negara-negara sedang berkembang untuk mendukung pembangunan nasionalnya. Hal ini terjadi karena adanya keterbatasan sumberdaya modal dalam negeri. Sumberdaya modal yang didatangkan dari luar negeri, yang umumnya dari negara-negara industri maju, ini wujudnya bisa beragam, seperti penanaman modal asing (direct invesment), berbagai bentuk investasi portofolio (portfolio invesment) dan pinjaman luar negeri. Dan, tidak semuanya diberikan sebagai bantuan yang sifatnya cuma-cuma (gratis), tetapi dengan berbagai konsekuensi baik yang bersifat komersial maupun politis.
Pada satu sisi, datangnya modal dari luar negeri tersebut dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat meningkat. Tetapi pada sisi lain, diterimanya modal asing tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi maupun politik, bahkan pada beberapa negara-negara yang sedang berkembang menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya.


II. UTANG LUAR NEGERI SEBAGAI SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Tidak semua negara yang digolongkan dalam kelompok negara dunia ketiga, atau negara yang sedang berkembang, merupakan negara miskin, dalam arti tidak memiliki sumberdaya ekonomi. Banyak negara dunia ketiga yang justru memiliki kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Masalahnya adalah kelimpahan sumberdaya alam tersebut masih bersifat potensial, artinya belum diambil dan didayagunakan secara optimal. Sedangkan sumberdaya manusianya yang besar, belum sepenuhnya dipersiapkan, dalam arti pendidikan dan ketrampilannya, untuk mampu menjadi pelaku pembangunan yang berkualitas dan berproduktivitas tinggi.
Pada kondisi yang seperti itu, maka sangatlah dibutuhkan adanya sumberdaya modal yang dapat digunakan sebagai katalisator pembangunan, agar pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan lebih baik, lebih cepat, dan berkelanjutan. Dengan adanya sumberdaya modal, maka semua potensi kelimpahan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dimungkinkan untuk lebih didayagunakan dan dikembangkan.
Tetapi, pada banyak negara yang sedang berkembang, ketidaktersediaan sumberdaya modal seringkali menjadi kendala utama. Dalam beberapa hal, kendala tersebut disebabkan karena rendahnya tingkat pemobilisasian modal di dalam negeri. Beberapa penyebabnya antara lain (1) pendapatan per kapita penduduk yang umumnya relatif rendah, menyebabkan tingkat MPS (marginal propensity to save) rendah, dan pendapatan pemerintah dari sektor pajak, khususnya penghasilan, juga rendah. (2) Lemahnya sektor perbankan nasional menyebabkan dana masyarakat, yang memang terbatas itu, tidak dapat didayagunakan secara produktif dan efisien untuk menunjang pengembangan usaha yang produktif. (3) Kurang berkembangnya pasar modal, menyebabkan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah, sehingga banyak perusahaan yang kesulitan mendapatkan tambahan dana murah dalam berekspansi. Dengan kondisi sumberdaya modal domestik yang sangat terbatas seperti itu, jelas tidak dapat diandalkan untuk mampu mendukung tingkat pertumbuhan output nasional yang tinggi seperti yang diharapkan.
Solusi yang dianggap bisa diandalkan untuk mengatasi kendala rendahnya mobilisasi modal domestik adalah dengan mendatangkan modal dari luar negeri, yang umumnya dalam bentuk hibah (grant), bantuan pembangunan (official development assistance), kredit ekspor, dan arus modal swasta, seperti bantuan bilateral dan multilateral; investasi swasta langsung (PMA); portfolio invesment; pinjaman bank dan pinjaman komersial lainnya; dan kredit perdagangan (ekspor/impor). Modal asing ini dapat diberikan baik kepada pemerintah maupun kepada pihak swasta.
Banyak pemerintah di negara dunia ketiga menginginkan untuk mendapatkan modal asing dalam menunjang pembangunan nasionalnya, tetapi tidak semua berhasil mendapatkannya, kalau pun berhasil jumlah yang didapat akan bervariasi tergantung pada beberapa faktor antara lain (ML. Jhingan : 1983, halaman 643-646):

• Ketersediaan dana dari negara kreditur yang umumnya adalah negara-negara industri maju.
• Daya serap negara penerima (debitur). Artinya, negara debitur akan mendapat bantuan modal asing sebanyak yang dapat digunakan untuk membiayai investasi yang bermanfaat. Daya serap mencakup kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan proyek-proyek pembangunan, mengubah struktur perekonomian, dan mengalokasikan kembali resources. Struktur perekonomian yang simultan dengan pendayagunaan kapasitas nasional yang ada akan menjadi landasan penting bagi daya serap suatu negara.
• Ketersediaan sumber daya alam dan sumberdaya manusia di negara penerima, karena tanpa ketersediaan yang cukup dari kedua sumberdaya tersebut dapat menghambat pemanfaatan modal asing secara efektif.
• Kemampuan negara penerima bantuan untuk membayar kembali (re-payment).
• Kemauan dan usaha negara penerima untuk membangun. Modal yang diterima dari luar negeri tidak dengan sendirinya memberikan hasil, kecuali jika disertai dengan usaha untuk memanfaatkan dengan benar oleh negara penerima. Sebagaimana dikatakan Nurkse (1961: 83), bahwa modal sebenarnya dibuat di dalam negeri. Sehingga, peranan modal asing sebenarnya adalah sebagai sarana efektif untuk memobilisasi keinginan suatu negara.

Sekarang ini dengan semakin mengglobalnya perekonomian dunia, termasuk dalam bidang finansial, menyebabkan arus modal asing semakin leluasa keluar masuk suatu negara. Pada banyak negara yang sedang berkembang, modal asing seolah-olah telah menjadi salah satu modal pembangunan yang diandalkan. Bahkan, beberapa negara saling berlomba untuk dapat menarik modal asing sebanyak-banyaknya dengan cara menyediakan berbagai fasilitas yang menguntungkan bagi para investor dan kreditur.
Khusus modal asing dalam bentuk pinjaman luar negeri kepada pemerintah, baik yang bersifat grant; soft loan ; maupun hard loan, telah mengisi sektor penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (government budget) yang selanjutnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan proyek-proyek pembangunan negara atau investasi pemerintah di sektor publik. Dengan mengingat bahwa peran pemerintah yang masih menjadi penggerak utama perekonomian di sebagian besar negara-negara yang sedang berkembang, menyebabkan pemerintah membutuhkan banyak modal untuk membangun berbagai prasarana dan sarana, sayangnya kemampuan finansial yang dimiliki pemerintah masih terbatas atau kurang mendukung. Dengan demikian, maka pinjaman (utang) luar negeri pemerintah menjadi hal yang sangat berarti sebagai modal bagi pembiayaan pembangunan perekonomian nasional. Bahkan dapat dikatakan, bahwa utang luar negeri telah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan perekonomian nasional yang cukup penting bagi sebagian besar negara yang sedang berkembang, termasuk indonesia

III. DAMPAK UTANG LUAR NEGERI TERHADAP PEMBANGUNAN NASIONAL

Setiap tindakan ekonomi pasti mengandung berbagai konsekuensi, begitu juga halnya dengan tindakan pemerintah dalam menarik pinjaman luar negeri. Dalam jangka pendek, pinjaman luar negeri dapat menutup defisit APBN, dan ini jauh lebih baik dibandingkan jika defisit APBN tersebut harus ditutup dengan pencetakan uang baru, sehingga memungkinkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dengan dukungan modal yang relatif lebih besar, tanpa disertai efek peningkatan tingkat harga umum (inflationary effect) yang tinggi. Dengan demikian pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal untuk mempertinggi laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi berarti meningkatnya pendapatan nasional, yang selanjutnya memungkinkan untuk meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat, apabila jumlah penduduk tidak meningkat lebih tinggi. Dengan meningkatnya perdapatan per kapita berarti meningkatnya kemakmuran masyarakat. Dalam jangka panjang, ternyata utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara debitur. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara debitur akibat ketergantungannya dengan bantuan asing.
Sejak krisis dunia pada awal tahun 1980-an, masalah utang luar negeri banyak negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, semakin memburuk. Negara-negara tersebut semakin terjerumus dalam krisis utang luar negeri, walaupun ada kecenderungan bahwa telah terjadi perbaikan atau kemajuan perekonomian di negara-negara itu. Peningkatan pendapatan per kapita atau laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi di negara-negara tersebut belum berarti bahwa pada negara-negara tersebut dengan sendirinya telah dapat dikatagorikan menjadi sebuah negara yang maju, dalam arti struktur ekonominya telah berubah menjadi struktur ekonomi industri dan perdagangan luar negerinya sudah mantap. Sebab pada kenyataannya, besar-kecilnya jumlah utang luar negeri yang dimiliki oleh banyak negara yang sedang berkembang lebih disebabkan oleh adanya defisit current account, kekurangan dana investasi pembangunan yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana di dalam negeri, angka inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonomiannya.
Sehingga meskipun secara teknis, pemerintahan suatu negara telah sempurna dalam upaya pengendalian utang luar negerinya, pencapaian tujuan pembangunan akan sia-sia, kecuali bila negara tersebut secara finansial benar-benar kuat, yaitu pendapatan nasionalnya mampu memikul beban langsung yang berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya (debt service) dalam bentuk uang kepada kreditur di luar negeri, karena utang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan utang beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak negara- negara debitur.
Beban utang luar negeri dapat diukur salah satunya dengan melihat proporsi penerimaan devisa pada current account yang berasal dari ekpor yang diserap oleh seluruh debt service yang berupa bunga dan cicilan utang. Jika rasio antara penerimaan ekspor dan debt service menjadi semakin kecil, atau debt service ratio (jumlah pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri jangka panjang di bagi dengan jumlah penerimaan ekspor) semakin besar, maka beban utang luar negeri semakin berat dan serius. Namun, makna dari besarnya angka DSR ini tidak mutlak demikian, sebab ada negara yang DSR-nya 40%, tetapi relatif tidak menemui kesulitan dalam perekonomian nasionalnya. Sebaliknya, bisa terjadi suatu negara dengan DSR yang hanya sebesar kurang dari 10% menghadapi kesulitan yang cukup serius dalam perekonomiannya. Selama ada keyakinan dari negara kreditur (investor) bahwa telah terjadi perkembangan ekonomi yang baik di negara debiturnya, maka pembayaran kembali pinjaman diprediksikan akan dapat diselesaikan dengan baik oleh negara debitur.

DAFTAR PUSTAKA

• George, Susan, (1992). The Debt Boomerang, New Jersey: Westview Press.

• Jhingan, M.L., (1983). The Economic of Development and Planning,16th Edition, New Delhi: Vicas Publishing House, Ltd.

• Laporan Tahunan Bank Indonesia 1998/1999, Bank Indonesia, 2000.
• Rostow, W.W., (1985). Pioneers in Development, Washington, D.C.: The World Bank. Salvatore, Dominick, (1996), International Economics, 5th Edition, New Jersey: Prentice-Hall, Inc.

• Tambunan, Tulus T.H., (1996). Perekonomian Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia.

• Adwin Surya Atmadja Dosen Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi  Universitas Kristen Petra